Pendamping Desa Minimal Lulusan Apa? Rekrutmen Segera Dibuka, Simak Syaratnya

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 20 Desember 2024 | 13:35 WIB
Pendamping Desa Minimal Lulusan Apa? Rekrutmen Segera Dibuka, Simak Syaratnya
Ilustrasi Pendamping Desa - Pendamping Desa Apakah PNS? (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lowongan Pendamping Desa 2025 segera dibuka. Bagi yang akan daftar, pastikan untuk mempersiapkan segala persyaratannya. Lantas syarat pendamping desa minimal lulusan apa? Berikut ini informasinya.

Diketahui, Pendamping desa adalah seorang profesional yang ditugaskan untuk membantu pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Peran ini sangat penting dalam upaya mencapai keberhasilan program pembangunan berbasis masyarakat.

Baru-baru ini, Kemendes PDTT (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) akan membuka rekrutmen Pendamping Desa 2025. Lowongan ini menawarkan kesempatan menarik bagi masyarakat dengan gaji hingga Rp 7 juta.

Adapun Pendamping Desa ini terbagi jadi dua kategori yakni (1) Pendamping Desa Tingkat Terampil dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Para pendamping desa akan ditugaskan kerja dibeberapa desa (1-4 desa) di wilayah yang ditugaskan.

Baca Juga: Berapa Lama Jabatan Pendamping Desa? Gajinya Ternyata Cukup Menggiurkan

Nah yang menjadi pertanyaan, syarat pendamping desa minimal lulusan apa? Untuk selengkapnya, mari simak berikut ini informasi syarat dan cara daftarnya yang dilansir dari berbagai sumber.

Syarat Rekrutmen Pendamping Desa 2025

Untuk mengikuti pendaftaran lowongan kerja Pendamping Desa 2025 ada beberapa syarat yang harus diikuti oleh para pelamar. Adapun beberapa syaratnya sebagai berikut:

  • WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Pendidikan paling rendah D3 untuk jurusan sosial, ekonomi, pembangunan, dll
  • Usia 25-45 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia bekerja ditempatkan di wilayah yang telah ditentukan
  • Memiliki pengalaman minimal 2 tahun
  • Mampu menggunakan komputer dan media sosial
  • Diutamakan warga desa di kecamatan yang ditugaskan

Cara Daftar Pendamping Desa

Bagi yang berminat untuk daftar pendamping desa, pendaftaran bisa dilakukan secara online/daring lewat laman resmi Kemendes PDTT. Adapun caranya sebagai berikut:

  • Pertama-tama membuat akun
  • Lalu login pakai akun yang telah terdaftar
  • Kemudian pilih lokasi kecamatan
  • Lengkapi biodata dengan benar dan mengunggah dokumen persyaratan
  • Selanjutnya mengisi pengalaman kerja
  • Setelah itu, klik Simpan jika data telah diverifikasi
  • Jika pendaftaran berhasil maka akan ada notifikasi “Pendaftaran Berhasil”.

Lowongan kerja Pendamping Desa 2025 ini memberikan peluang emas bagi yang memiliki kepedulian untuk pembangunan masyarakat desa. Program ini diharapkan dapat menarik masyarakat yang bertalenta dan berdedikasi.

Bagi yang berminat, silakan siapkan segala persyaratan seperti yang disebutkan di atas. Demikin informasi mengenai syarat pendaftaran Pendamping Desa 2025 lengkap dengan caranya yang perlu diketahui.

Baca Juga: Contoh CV Pendamping Desa 2025 Lengkap dengan Jadwal Pendaftaran

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI