Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menanggapi niat Presiden Prabowo Subianto memaafkan para koruptor asal mereka mengembalikan uang rakyat yang dikorupsi. Menanggapi itu, Boyamin tidak dalam posisi mendukung atau menolak soal ucapan Prabowo yang meminta agar para koruptor segera bertobat., namun mempertanyakan sejumlah hal.
Boyamin merasa ragu bila nantinya koruptor akan senang hati mengakui perbuatannya setelah merampok uang rakyat. Keraguan itu berdasarkan pengalaman yang ada, mengingat para koruptor yang sudah melalui prosea persidangan saja masih banyak yang menyangkal berbuat korup.
"Mereka (koruptor) itu yang disidangkan aja mengaku bahwa tidak korupsi. Nah bagaimana caranya kemudian koruptor ini seakan-akan diambil hatinya supaya mengembalikan uang yang dicurinya, mereka gak merasa bersalah kok gitu lho," kata Boyamin kepada Suara.com, Jumat (20/12/2024).

Berdasarkan hal itu, Boyamin mempertanyakam efektivitas dari seruan Prabowo yang ingin para koruptor mengembalikan uang rakyat.
"Nah itu kan enggak mungkin rasanya akan mengaku dan menyerahkan kepada pemerintah sesuai anjuran Pak Prabowo. Nah yang diproses hukum aja mereka masih mangkir-mungkir bagaimana, saya hanya mempertanyakan efektivitas seruan itu gitu," kata Boyamin.
Menurut Boyamin pengampunan terhadap koruptor bisa saja dilakukan, seperti yang dilakukam di Amerika. Nantinya para koruptor tersebut harus mendapatkan treatment agar perbuatan tercela tersebut tidak mereka ulangi.
![Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta masyarakat tidak memilih caleg dengan rekam jejak koruptor.[ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/05/76151-koordinator-masyarakat-anti-korupsi-indonesia-maki-boyamin-saimanantarafianda-sjofjan-rassat.jpg)
"Itu boleh istilahnya kan amnesti gitu, artinya pengampunan, pemutihan dan korupsi itu kan kerugian negara, sepanjang kerugiannya sudah dikembalikan ya boleh. Sepanjang itu belum penyidikan, penyelidikan kemudian tidak dituntut asal mengembalikan. Ya secara hukum memungkinkan demikian untuk dilaksanakan," kata Boyamin.
Boyamin berharap pemerintahan Prabowo benar-benar tegas untuk memberantas korupsi sehingga seruan untuk mengembalikan uang rakyat dapat dilakukan mereka yang mencuri.
"Ya mudah-mudahan barangkali dengan seruan itu Pak Prabowo nanti tegas juga urusan korupsi semua terus takut, terus kemudian mengembalikan uangnya dan kemudian ini kan cara murah meriah kan gitu daripada sidang dan belum tentu nanti uang bisa kembali hanya memenjarakan orang. Nah ini cara murah meriah tapi memang kadang-kadang sulit pelaksanaannya," tutur Boyamin.
Baca Juga: Khawatir Ulang Rezim Jokowi, Greenpeace Yakin Prabowo-Gibran Bakal Ugal-ugalan Tanpa Ada Oposisi
"Jadi ya saya netral aja tidak pada posisi mendukung atau menolak tapi sebagai upaya itu boleh karena memang kita harus maju ke depan kalau memang ada yang bertaubat dan mengembalikan uangnya ya diampuni boleh, enggak masalah. Itu kan strategi untuk mengembalikan uang yang telah dicuri," tandasnya.