- Download aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store
- Lengkapi informasi pribadi seperti NIK, alamat, dan nomor telepon
- Unggah dokumen, sertakan foto e-KTP dan foto diri sambil memegang e-KTP
- Lakukan aktivasi akun melalui email yang didaftarkan
- Masuk ke aplikasi, pilih menu “Daftar Usulan,” dan isi data penerima sesuai kategori bantuan yang diinginkan
- Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial dan pihak terkait.
Dengan adanya kemudahan pendaftaran, baik secara offline maupun online, program ini memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat prasejahtera untuk mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan. Demikianlah informasi terkait cara daftar bansos PKH. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas