Lantaran itu, Felia menegaskan bahwa pilkada langsung masih menjadi bagian yang harus dipertahankan dalam alam demokrasi di Indonesia. Sebab suara rakyat dalam pilkada menjadi basis legitimasi bagi pemimpin.
"Pilkada langsung memberikan rakyat kuasa politik yang lebih bermakna, menciptakan demokrasi yang lebih kuat, dan memastikan pemimpin yang terpilih memiliki legitimasi langsung dari masyarakat," katanya.
Tetapi bila elite politik tetap nekat menggunakan sistem 'keterwakilan' dalam pemilihan kepala daerah di DPRD, ia menegaskan bahwa integritas DPRD dan partai politik perlu diawasi secara ketat.
Tak hanya itu, rekam jejak, kompetensi, dan seleksi calon kepala daerah perlu dibuka kepada publik.
"DPRD adalah lembaga publik yang tunduk pada Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Proses penunjukan kepala daerah harus melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna," katanya. (Antara)