400 Tahun Penjara! Total Hukuman untuk Suami Biadab dan 50 Pria yang Perkosa Massal Seorang Perempuan di Prancis

Bella Suara.Com
Jum'at, 20 Desember 2024 | 05:10 WIB
400 Tahun Penjara! Total Hukuman untuk Suami Biadab dan 50 Pria yang Perkosa Massal Seorang Perempuan di Prancis
Cara Melaporkan Kekerasan Seksual (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gisele, dengan suara bergetar namun penuh ketegasan, menolak klaim beberapa terdakwa bahwa ia adalah peserta sukarela dalam permainan seksual.

"Mereka tidak memperkosa saya dengan senjata di kepala mereka. Mereka tahu persis apa yang mereka lakukan," katanya.

"Mengapa tidak ada satu pun yang melapor ke polisi? Bahkan panggilan anonim bisa menyelamatkan hidup saya." tiimpalnya.

Dominique Pelicot menerima hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk pemerkosaan dengan pemberatan. Sementara itu, 50 pria lainnya dijatuhi hukuman bervariasi antara 3 hingga 15 tahun penjara.

Di antara mereka, terdapat pria dengan latar belakang beragam, termasuk:

Joan K., seorang tentara berusia 27 tahun, divonis 10 tahun penjara.
Ahmed T., seorang tukang ledeng berusia 54 tahun, dijatuhi hukuman 8 tahun.
Romain V., seorang pensiunan berusia 63 tahun, menerima vonis 15 tahun.
Jacques C., mantan pemadam kebakaran berusia 73 tahun, dijatuhi hukuman 5 tahun.

Hukuman ini menjadi simbol keadilan yang dinanti Gisele dan keluarganya setelah bertahun-tahun hidup dalam bayang-bayang kejahatan yang tak terbayangkan.

Persidangan ini mengundang simpati luas dari masyarakat Prancis dan internasional. Para pendukung Gisele berkumpul di luar pengadilan dengan spanduk bertuliskan “Terima Kasih, Gisele!” dan meneriakkan "Keadilan untuk Gisele!" saat ia melangkah keluar dengan senyum penuh kebanggaan.

“Saya percaya kita bisa membangun masa depan di mana perempuan dan laki-laki hidup dalam harmoni, saling menghormati, dan memahami,” ucap Gisele usai persidangan.

Baca Juga: Kekejaman Assad Dibandingkan Nazi, 100.000 Jenazah Ditemukan di Kuburan Massal Suriah

Kasus ini mendorong wacana untuk merevisi hukum pemerkosaan di Prancis agar menitikberatkan pada konsep persetujuan. Banyak pihak mendesak agar aturan tersebut diubah agar lebih melindungi korban dan menutup celah hukum yang kerap dimanfaatkan pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI