400 Tahun Penjara! Total Hukuman untuk Suami Biadab dan 50 Pria yang Perkosa Massal Seorang Perempuan di Prancis

Bella Suara.Com
Jum'at, 20 Desember 2024 | 05:10 WIB
400 Tahun Penjara! Total Hukuman untuk Suami Biadab dan 50 Pria yang Perkosa Massal Seorang Perempuan di Prancis
Cara Melaporkan Kekerasan Seksual (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah pengadilan bersejarah di Avignon, Prancis, akhirnya menuntaskan kasus pemerkosaan massal yang mengguncang negeri itu dan dunia. Dominique Pelicot, pria berusia 72 tahun, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah terbukti berulang kali membius istrinya, Gisele Pelicot, dan mengundang puluhan pria untuk memperkosanya saat tak sadarkan diri.

Tak hanya Dominique, sebanyak 50 pria lainnya juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman dengan total mencapai lebih dari 400 tahun penjara.

Gisele Pelicot, yang kini berusia 71 tahun, memutuskan untuk membuka identitasnya dalam persidangan sebagai simbol perlawanan dan keberanian.

"Bukan korban yang harus merasa malu, tetapi para pelaku," tegasnya di hadapan media, sambil menegaskan bahwa keputusannya ini demi masa depan anak dan cucunya.

Persidangan ini mengungkap rekaman video eksplisit pemerkosaan yang direkam sendiri oleh Dominique Pelicot dan digunakan sebagai barang bukti.

Dominique, yang mengaku bersalah atas semua tuduhan, dengan dingin mengatakan di pengadilan, “Saya adalah pemerkosa, seperti semua pria di ruangan ini.” Pria yang tampak "biasa saja" di mata tetangga itu ternyata menyimpan rahasia mengerikan selama bertahun-tahun.

Kejahatan ini terkuak pada September 2020, saat Dominique ditangkap karena merekam video dari bawah rok wanita di sebuah supermarket. Investigasi polisi di rumah pasangan itu mengungkap ribuan foto dan video yang menunjukkan Gisele diperkosa berulang kali oleh pria asing.

Dominique menawarkan istrinya di sebuah situs daring, mencampurkan obat bius dalam makanan dan minuman Gisele sehingga ia tak menyadari kejadian tersebut.

Polisi menemukan bahwa para pelaku berasal dari berbagai latar belakang, dari pekerja kasar hingga pensiunan, yang oleh media Prancis dijuluki “Monsieur Tout le Monde” atau “Pria Biasa”.

Baca Juga: Kekejaman Assad Dibandingkan Nazi, 100.000 Jenazah Ditemukan di Kuburan Massal Suriah

Persidangan yang disaksikan publik ini menjadi titik balik dalam perdebatan hukum pemerkosaan di Prancis. Di negara tersebut, hukum masih memerlukan pembuktian unsur kekerasan, paksaan, ancaman, atau kejutan untuk mengklasifikasikan tindakan sebagai pemerkosaan, tanpa fokus pada persetujuan korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI