Suara.com - Para anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu (18/12) mengeluarkan peringatan mengenai permukiman ilegal Israel dan tindakan kekerasan yang terjadi di Tepi Barat serta Yerusalem Timur yang diduduki.
Beberapa negara anggota juga mendesak pihak yang terlibat untuk menghentikan permusuhan di Jalur Gaza.
Khaled Khiari, asisten sekretaris jenderal PBB untuk Timur Tengah dan Asia Pasifik, menyampaikan kepada Dewan Keamanan bahwa Israel terus memperluas pembangunan permukiman dekat Tepi Barat yang didudukinya, termasuk Yerusalem Timur.
"Di Gaza, gencatan senjata sudah lama tertunda," kata Khiari.
Baca Juga: Amerika Serikat Yakin Kesepakatan Gaza Bisa Dicapai, Tapi Tantangan Masih Ada, Apa Itu?
Ia menegaskan bahwa hukuman kolektif yang dialami oleh rakyat Palestina tidak dapat dibenarkan.
"Pengeboman yang terus menerus di Gaza oleh pasukan Israel, meningkatnya jumlah korban sipil, dan penghancuran menyeluruh lingkungan Palestina serta memburuknya situasi kemanusiaan adalah hal yang sangat mengkhawatirkan," ungkapnya.
Khiari menyatakan keprihatinannya terhadap perpanjangan ilegal yang terus berlangsung oleh pemukim Israel, dengan menekankan bahwa tindakan tersebut memicu ketegangan dan menghalangi peluang untuk "pembentukan negara Palestina yang merdeka, demokratis, dan berdaulat."
"Saya tegaskan bahwa seluruh permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki dasar hukum dan melanggar hukum internasional serta resolusi PBB," pungkasnya.
Wakil Duta Besar Inggris untuk PBB, James Kariuki, menyoroti kenaikan kasus malnutrisi akut pada anak-anak di Gaza dan menekankan bahwa Gaza kini menjadi tempat dengan tingkat amputasi tertinggi di dunia per kapita untuk anak-anak.
Baca Juga: Israel Serang Brutal Rumah Sakit di Gaza, ICU Hangus Terbakar
"Inggris mendesak Israel untuk menghentikan perluasan permukiman di tanah Palestina yang ilegal menurut hukum internasional, serta meminta pertanggungjawaban para pemukim yang melakukan kekerasan," kata Kariuki.
Ia juga menyerukan Israel untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam melindungi warga sipil dan mematuhi kewajiban internasional.
"Ketidakstabilan yang terus menerus dan kekerasan yang dilakukan oleh pemukim di Tepi Barat tidak seharusnya ditoleransi oleh Israel, dan budaya impunitas seharusnya diakhiri," tambahnya.
Ia menolak upaya pemindahan paksa warga Gaza dari atau di dalam Gaza.
"Tidak boleh ada pengurangan wilayah Jalur Gaza. Perluasan infrastruktur militer Israel dan penghancuran bangunan sipil serta lahan pertanian di seluruh Jalur Gaza tidak dapat diterima," tegasnya.
Duta Besar Swiss untuk PBB, Pascale Baeriswyl, mengecam situasi kelaparan yang dihadapi warga Gaza, yang menurutnya penggunaan keadaan tersebut sebagai metode perang adalah kejahatan perang sesuai dengan Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional.
Ia menuntut semua pihak untuk segera mewujudkan gencatan senjata, serta mengkritik pernyataan pejabat Israel mengenai rencana ekspansi permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki.
Duta Besar Rusia, Vassily Nebenzia, menyoroti penggunaan veto berulang oleh Amerika Serikat terhadap resolusi gencatan senjata di Dewan Keamanan, yang menurutnya hanya memastikan bahwa operasi militer Israel di Gaza dapat dilanjutkan, sehingga mengancam nyawa para sandera.
Ia mengecam tindakan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "ilegal" serta melanggar resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB yang relevan.
"Kami sangat prihatin dengan pernyataan pejabat Israel mengenai perubahan demografis Gaza secara paksa untuk menjadikan kembali Jalur Gaza sebagai jajahan," katanya.
Wakil Dubes China, Geng Shuang, mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memanfaatkan semua opsi yang tersedia dan melakukan tindakan diperlukan untuk mengakhiri konflik di Gaza, serta mendesak negara-negara untuk tidak lagi menghalangi tindakan Dewan, merujuk pada AS.
Geng menuntut Israel untuk segera menghentikan operasi militer di Gaza, memenuhi kewajibannya sesuai hukum kemanusiaan internasional, serta mencabut blokade Gaza dan membatasi akses kemanusiaan.
Dubes AS, Linda Thomas-Greenfield, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa tindakan Israel di Tepi Barat melemahkan kemampuan Otoritas Palestina untuk memenuhi kebutuhan rakyat Palestina, serta secara umum meredam prospek solusi dua negara.