Banteng Ngamuk Gegara Marak Spanduk Sebut Ketumnya Ilegal, Megawati Perintahkan Kader PDIP Siaga 1

Kamis, 19 Desember 2024 | 21:27 WIB
Banteng Ngamuk Gegara Marak Spanduk Sebut Ketumnya Ilegal, Megawati Perintahkan Kader PDIP Siaga 1
Marak spanduk yang menarasikan PDIP yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ilegal. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PDI Perjuangan atau PDIP mengendus adanya pihak luar yang berupaya 'mengacak-acak’ internal partai dan gelaran Kongres PDIP yang bakal digelar 2025, mendatang. Salah satu contohnya dengan munculnya sejumlah baliho dan spanduk berisi serangan kepada PDIP dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di Jakarta.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengatakan, menanggapi hal itu, seluruh jajaran di internal PDIP pun saat dalam kondisi siaga 1.

“Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Ronny dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (19/12/2024) malam. 

Ia mengatakan, baliho, spanduk serta serangan terhadap Ketua Umum Megawati membuat seluruh kader PDIP marah.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Alasan Pemecatan PDIP Bisa Seret Jokowi ke Pengadilan: Artinya Presiden Berbuat Kejahatan, Itu Pidana

“Sehingga memicu kemarahan anggota dan kader Partai seluruh Indonesia,” ujarnya.

Marak spanduk yang menarasikan PDIP yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ilegal. (ist)
Marak spanduk yang menarasikan PDIP yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ilegal. (ist)

Ia lantas menjelaskan, jika PDIP adalah partai politik yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024 dan telah mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2019-2024 Diperpanjang Hingga Tahun 2025. 

“Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya, jika perpanjangan masa kepengurusan DPP PDIP telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai, perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif Ketua Umum yang diamanatkan oleh Kongres Partai serta ditetapkan dalam Rakernas V PDI Perjuangan Tahun 2024.

Dalam konferensi pers itu, DPP PDIP juga memperlihatkan cuplikan video dari sejumlah jajaran pengurus DPC, DPD Partai yang menyatakan solid dan siap melawan pihak-pihak yang mencoba menyerang Megawati dan partai berlambang banteng moncong putih ini.

Baca Juga: Dipecat PDIP, Rocky Gerung: Jokowi jadi Pelajaran Penting Publik soal Orang yang Dicap Penjahat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI