Suara.com - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi diperiksa penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri di Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Budi Arie diperiksa sekitar 6 jam. Hal itu berbeda dengan keterangan Budi Arie yang mengaku hanya diperiksa selama dua jam oleh penyidik.
“BAS (Budi Arie Setiadi) tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.50 WIB dan dilanjutkan dengan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan dimulai pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB,” kata Ade Ary, dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).
Ade Ary juga menyampaikan, jika Budi Arie kali ini diperiksa sebagai saksi. Total ada 18 pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga: Babak Baru Skandal Judol di Komdigi, Polisi Periksa Budi Arie Terkait Kasus Dugaan Korupsi
“Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” ucapnya.
Adapun, pemeriksaan Budi Arie terindikasi akibat dugaan tindak pidana korupsi terkait perkara judi online yang sebelumnya melibatkan 10 pegawai Komdigi.
Sebelum memanggil Budi, lanjut Ade Ary, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi.
“Tim penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi, dimana 15 orang saksi di antaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komdigi,” pungkasnya.