Kasus Bayi Meninggal Diduga Tertukar, Dirut RSIJ Cempaka Putih Jamin Pihak Keluarga Bisa Dapat Rekam Medis

Agung Sandy Lesmana | Lilis Varwati
Kasus Bayi Meninggal Diduga Tertukar, Dirut RSIJ Cempaka Putih Jamin Pihak Keluarga Bisa Dapat Rekam Medis
(Dok: Istimewa)

"Sudah kami siapkan (berkas rekam medis), tapi belum diambil."

Pada 17 September 2024, MR menerima kabar bahwa bayinya meninggal dunia. Rumah sakit pun memberikan jenazah bayi ke pihak keluarga dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan. Sehingga MR dan istrinya tidak sempat melihat tubuh anak mereka. 

Sehari setelah bayi dimakamkan, keluarga memutuskan untuk membuka makamnya yang ada di TPU Cilincing dengan alasan FS belum pernah melihat anaknya. Saat makam dibongkar, MR mengaku terkejut melihat jasad bayi yang berbeda dengan ketika dia azankan.

MR kemudian meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, namun pihak rumah sakit menyangkal adanya bayi yang tertukar. Mediasi telah dilakukan tiga kali, tetapi hingga saat ini belum mencapai kesepakatan.

Baca Juga: Lindungi Otak Si Kecil dari Kernikterus: Panduan Lengkap untuk Orang Tua