Suara.com - Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih menyatakan kalau pihaknya sudah menyiapkan berkas rekam medis bayi milik MR (27) yang diduga telah tertukar. Namun, Dirut RSIJ Cempaka Putih Pradono Handojo menyatakan kalau pihak keluarga belum mengambil berkas tersebut.
"Sudah kami siapkan (berkas rekam medis), tapi belum diambil," kata Pradono ditemui wartawan usai jalani mediasi bersama pihak keluarga bayi di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Pradono tidak mengatakan alasan MR belum mengambil berkas rekam medis anaknya. Pemberian berkas rekam medis itu belum juga dilakukan, meski bayi MR telah meninggal sejak 17 September, sehari pasca dilahirkan di RSIJ Cempaka Putih.
Menyikapi hal tersebut, Pradono enggan membicarakan penyebab rekam medis belum juga diterima oleh pihak keluarga bayi hingga saat ini.
Baca Juga: Babak Baru Skandal Judol di Komdigi, Polisi Periksa Budi Arie Terkait Kasus Dugaan Korupsi
"Kami tidak ingin membahas itu lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum MR dan keluarganya, Angel, juga menyatakan kalau penanganan dugaan bayi tertukar itu memang sempat stagnan selama 45 hari. Dia menyebutkan kalau pihak MR sebenarnya langsung meminta konfirmasi ke rumah sakit begitu menyadari bentuk fisik anaknya berbeda saat diazankan dengan jasadnya.
Ketika itu, MR beserta istrinya datang ke RSIJ untuk meminta rekaman CCTV serta berbagai berkas rekam medis terkait anaknya.
"Dijanjikan sampai mundur 45 hari ke belakang akhirnya sampai Oktober, November belum ada dikasih sampai sekarang. Nah, akhirnya ramai seperti sekarang. Baru ada tindakan rumah sakit," tutur Angel.
Meninggal usai Diduga Tertukar
Baca Juga: Kacau! Viral Polisi Tantang Warga Duel Carok saat Bikin Laporan di Polsek Sumenep Kota
Peristiwa ini bermula ketika istri MR (27) melahirkan pada 16 September 2024 pukul 09.05 WIB. Sore harinya, sang bayi mengalami kondisi kritis dan MR diminta untuk menandatangani surat tanpa sempat membacanya.
Pada 17 September 2024, MR menerima kabar bahwa bayinya meninggal dunia. Rumah sakit pun memberikan jenazah bayi ke pihak keluarga dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan. Sehingga MR dan istrinya tidak sempat melihat tubuh anak mereka.
Sehari setelah bayi dimakamkan, keluarga memutuskan untuk membuka makamnya yang ada di TPU Cilincing dengan alasan FS belum pernah melihat anaknya. Saat makam dibongkar, MR mengaku terkejut melihat jasad bayi yang berbeda dengan ketika dia azankan.
MR kemudian meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, namun pihak rumah sakit menyangkal adanya bayi yang tertukar. Mediasi telah dilakukan tiga kali, tetapi hingga saat ini belum mencapai kesepakatan.