Suara.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan ultimatum kepada pihak-pihak yang menyebarkan fitnah terhadap dirinya. Pernyataan itu disampaikan Budi Arie usai diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Terkait pemeriksaan yang telah dijalaninya itu, Budi Arie mengaku hanya berstatus sebagai saksi.
“Betul, saya memberikan keterangan sebagai saksi. Oleh karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing karena dia akan kebakar sendiri,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis.
Diketahui, Budi Arie menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus judi online (daring) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Ia mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa selama dua jam oleh penyidik. Akan tetapi, terkait substansi penyidikan, ia enggan membeberkannya lebih jauh.
“Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” ucapnya.
Terkait apakah dirinya akan kembali diperiksa oleh penyidik, ia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada penyidik.
“Tanya ke penyidik,” ujarnya.
Budi yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu juga membantah bahwa rumahnya digeledah terkait kasus tersebut.
“Tidak, itu fitnah,” katanya.
Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen), Arief Adiharsa sebelumnya membenarkan bahwa Budi Arie diperiksa oleh penyidik korps tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus judi online yang melibatkan oknum Komdigi.
Pada kasus tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 28 tersangka.
"Secara total kami menangkap 24 tersangka dan menetapkan empat orang sebagai DPO," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto. (Antara)