Suara.com - KPK Bantah Ada Unsur Politis dalam Pemanggilan Yasonna Laoly Soal Kasus Harun MasikuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan adanya unsur politis dalam pemeriksaan Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly. Yasonna sebelumnya diperiksa KPK perihal kasus Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan keterangan Yasonna dibutuhkan karena adanya informasi soal kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang butuh dijawab olehnya.
“Saya tidak bisa mengatakan ada nuansa politis atau tidak tapi kembali semua saksi yang dimintai keterakgan tentunya akan ditanyakan terkait pengetahuannya terhadap kejadian maupun keterangan para saksi maupun tersangka yang lain,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
Dia juga mengatakan Yasonna dipanggil untuk mengonfirmasi permintaan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) soal perolehan suara calon anggota legislatif (caleg) meninggal pada Pemilu 2019 yang diajukan PDIP.
Baca Juga: Jokowi Tertawa Soal Pengembalian KTA PDIP, Rocky Gerung : Itu Semacam Kondisi Batin
Tessa menegaskan KPK tidak mengincar partai tertentu dalam pemanggilan saksi terkait kasus yang menjerat buronan Harun Masiku ini.
“Bapak YL (Yasonna Laoly) ini sebagaimana yang tadi sudah disampaikan oleh penyidik ada fakta atau ada dokumen yang perlu dijelaskan oleh beliau, perihal permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung. Jadi, tidak bisa mengada-ada, kalau penyidik memanggil saksi harus ada dasarnya saya pikir seperti itu,” ucap Tessa.
Yasonna Diperiksa KPK
Diketahui, Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam perkara yang berkaitan dengan buronan dan mantan politikus PDIP Harun Masiku selama kurang lebih tujuh jam pada Rabu (18/12/2024).
Sekadar informasi, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.
Baca Juga: Kekayaan Yasonna Laoly yang Tak Berhutang, Diperiksa KPK Kasus Suap Harun Masiku!
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Pada surat tersebut, terdapat empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku. Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.
Pada foto kedua, Harun sedang berpose menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘Make Smart Choices In Youth Life’ dan kemeja merah bermotif kotak-kotak.
Foto lainnya memperlihatkan Harun Masiku mengenakan kemeja batik cokelat dan foto terakhir ialah ketika Harun juga menggunakan kemeja batik merah muda dengan motif ungu.
Selain itu, KPK juga memperbarui informasi mengenai ciri-ciri tubuh Harun Masiku seperti tinggi badan sekitar 172 cm dan ciri khusus seperti berkacamata, kurus, suara sengau, dan berbicara dengan logat Toraja atau Bugis.
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.
Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi.