Suara.com - Kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ), Cempaka Putih, Jakarta Pusat, masih jadi sorotan publik. Dirut RSIJ Cempaka Putih Pradono Handojo menyampaikan bahwa pihak rumah sakit dan keluarga bayi sepakat menunggu hasil tes DNA sebagai langkah untuk memastikan dugaan kekeliuran tersebut.
Kedua pihak juga telah lakukan mediasi dengan dibantu oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Usai mediasi, Pradono mengungkapkan bahwa hasil tes DNA baru akan keluar sekitar 2 minggu lagi.
"Kita bersepakat bahwa kita hendak menunggu hasil tes DNA yang kemarin disampaikan akan keluar dalam waktu paling lambat 2 minggu. Mulai dari ekshumasi kemarin tanggal 17," ujar Pradono ditemui di kantor KPAI, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Kedua belah pihak juga sepakat untuk menjaga suasana agar lebih kondusif demi menghindari polemik yang dapat memperburuk kondisi emosi keluarga hingga hasil tes DNA keluar. Pradono juga meminta kepada publik untuk tetap menjaga privasi dari keluarga bayi.
Baca Juga: Usut Kasus Bayi Diduga Tertukar di RSI Cempaka Putih, Kuburannya Dibongkar Polisi Hari Ini
"Suasana yang kondusif supaya nanti kita bisa mendapatkan hasil yang baik, tapi mengurangi keripuhan atau pergaduhan selama 13-14 hari ke depan," tuturnya.
Pradono juga menambahkan kalau rumah sakit sudah lakukan investigasi mengenai dugaan bayi tertukar itu. Tak hanya pihak internal rumah sakit, investigasi eksternal juga turut dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta agar hasil lebih objektif.
"Kita melakukan (investigasi) dan kemudian dari pihak Dinkes rumah sakit juga sudah menurunkan dua kali dan juga mengevaluasi," ujarnya.
Pengakuan Ayah
Sebelumnya diberitakan bahwa pria berinisial MR (27) menduga kalau bayinya tertukar di RS Islam Cempaka Putih ketika istrinya, FS, melahirkan. Dugaan itu muncul setelah membandingkan kondisi bayi yang dia lihat saat mengazani dengan jasad bayi yang dimakamkan.
Peristiwa ini bermula ketika istri MR, FS (27), melahirkan pada 16 September 2024 pukul 09.05 WIB. Sore harinya, sang bayi mengalami kondisi kritis dan MR diminta untuk menandatangani surat tanpa sempat membacanya.
Pada 17 September 2024, MR menerima kabar bahwa bayinya meninggal dunia. Rumah sakit pun memberikan jenazah bayi ke pihak keluarga dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan. Sehingga MR dan istrinya tidak sempat melihat tubuh anak mereka.
Sehari setelah bayi dimakamkan, keluarga memutuskan untuk membuka makamnya yang ada di TPU Cilincing dengan alasan FS belum pernah melihat anaknya.
Saat makam dibongkar, MR mengaku terkejut melihat jasad bayi yang berbeda dengan ketika dia azankan.
MR kemudian meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, namun pihak rumah sakit menyangkal adanya bayi yang tertukar. Mediasi telah dilakukan tiga kali, tetapi hingga saat ini belum mencapai kesepakatan.