Suara.com - Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi telah merampungkan pemeriksaan di Mabes Polri. Eks Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) itu diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana judi online alias judol.
Seusai diperiksa selama dua jam, Budi Arie mengeklaim bakal kooperatif kepada penyidik Polri.
“Sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie di Mabes Polri, Kamis (19/12/2024).
Budi juga mengaku jika pemberantasan judi online merupakan tugas bersama sesama anak bangsa. Sebabnya, dalam pemberantasan judi online diperlukan konsistensi.
“Perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Meski demikian, Budi enggan memberikan materi pemeriksaan yang telah dijalaninya itu.
“Silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwewenang,” ujarnya.
Budi juga membantah jika rumahnya digeledah oleh pihak petugas terkait dugaan tindak pidana perkara ini.
“Enggak, ah fitnah itu,” pungkasnya.