Kencang Wacana Pilkada Lewat DPRD, Mungkinkah Pilpres Dipilih MPR?

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 19 Desember 2024 | 17:45 WIB
Kencang Wacana Pilkada Lewat DPRD, Mungkinkah Pilpres Dipilih MPR?
Ilustrasi sidang MPR. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wacana Pilkada lewat DPRD tengah ramai jadi sorotan. Isu tersebut bahkan sampai meleber hingga kemungkinan pemilihan presiden (Pilpres) oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR.

Dalam sebuah siniar di akun Youtube Total Politik pada Rabu (18/12/2024), isu tersebut jadi pembahasan oleh pakar politik Nyawir Ahmad bersama Rio Prayogo, Arie Putra dan Budi Adiputro.

Wacana Pilpres oleh MPR memantik spekulasi dan tanggapan dari para ahli politik terkait masa depan demokrasi di Indonesia. Nyarwi Ahmad sendiri meragukan wacana tersebut.

“Saya ragu, tidak yakin Pak Prabowo akan melakukan itu sampai seperti itu. Kemewahan berdemokrasi kita sudah berlangsung lebih dari lima kali, yang artinya sudah cukup mapan. Masyarakat juga akan menunjukkan resistensi terhadap langkah seperti itu,” ujar dia.

Baca Juga: Pakar Tak Setuju Wacana Pilkada Lewat DPRD: Kalau Ada Tikus di Lumbung, Jangan Padinya Dibakar

Nyarwi menyebutkan, tradisi politik baru yang melibatkan pemilu langsung telah menjadi budaya politik di Indonesia. Namun isu serupa sempat muncul terkait pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Ada yang mengusulkan gubernur dipilih oleh DPRD, bahkan ada wacana ekstrem semua kepala daerah dipilih oleh DPRD,” katanya.

Sementara Arie Putra mengangkat pandangan yang lebih ekstrem yang disampaikan oleh politikus Partai Gelora yang kini duduk sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Indonesia, Fahri Hamzah.

“Bang Fahri Hamzah lebih ekstrim, gubernur sebagai asas dekonsentrasi dipilih saja sama presiden, karena gubernur wakil pemerintah pusat," kata Arie.

Terkait itu, Nyarwi Ahmad mengingatkan, bahwa konstitusi Pasal 18 Ayat 4 menyebutkan gubernur harus dipilih secara demokratis, bukan ditunjuk.

Dia menekankan pentingnya pelibatan rakyat dalam proses demokrasi. Tetapi ia juga mengakui bahwa sistem yang melibatkan DPRD tetap memiliki elemen demokrasi melalui proses seleksi kandidasi.

Baca Juga: Sebut Usulan Pilkada Dipilih DPRD karena Prabowo Prihatin, Dahnil Anzar Diskakmat Profesor: Konyol dan Salah Kaprah!

Meski begitu, demokrasi tanpa pelibatan langsung rakyat dinilai kurang mencerminkan prinsip dasar demokrasi. (Kayla Nathaniel)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI