Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, angkat bicara menanggapi soal Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi yang diperiksa oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri.
Habiburokhman menanggapi santai adanya hal itu. Ia meyakini jika Budi akan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan tersebut.
"Ya bagus ya silakan saja, Pak Budi juga saya pikir akan kooperatif, sudah kooperatif juga memberikan keterangan supaya peristiwa ini bisa benar-benar diungkap dengan terang benderang," kata Habiburokhman di Komplek Prlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Ia menilai Budi Arie yang sempat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) merupakan orang baik. Ia meyakini jika Budi Arie tak terlibat dalam skandal judol di lingkungan Kementerian Komunikasi Dan Informatika (Kominfo)--yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Kalau feeling saya sih ya, saya tahu Pak Budi orang baik, Pak Budi itu orang profesional ya, Insyaallah ya kami berharap enggak ada sedikit pun keterlibatan beliau," katanya.
Kendati begitu, Ketua Komisi III DPR RI ini mengatakan, wajar jika Budi Arie diperiksa mengingat dirinya pernah menjabat sebagai Menkominfo.
"Tapi karena posisi beliau bekas Menteri waktu itu adalah Menteri ya kan kasusnya juga di jaman beliau Menteri ya, tentu wajar kalau dimintai keterangan, itu soal Pak Budi Arie," pungkasnya.
Diperiksa Kasus Judol
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri memeriksa Menkop, Budi Arie Setiadi.
Wakil Kepala Kortastipidkor Kombes Arief Adiharsa membenarkan pemeriksaan dilakukan pihaknya terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) tersebut.
"Betul," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).
Namun, Arief meminta kepada para peliput untuk menanyakan perkara ini ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Tanyakan ke Dirkrimsus PMJ ya,” ucapnya.
Namun, belum dipastikan perkara apa yang menyeret Budi Arie. Meski sebelumnya, Budi Arie disebut-sebut terlibat dalam kasus judi online yang melibatkan karyawan Komdigi.
Polda Metro Jaya, sebelumnya meringkus 22 orang terkait kasus mafia akses judi online. 10 orang tersangka diantaranya merupakan pegawai Komdigi.