"Masih belum selaras karena perbedaan pemahaman, keterampilan, dan ketersediaan anggaran," kata Arfianto.
Menurutnya, struktur birokrasi yang hirarkis dan lambat dapat menambah hambatan dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran dari masyarakat.
"Dibutuhkan koordinasi antar-lembaga dan peningkatan responsivitas terhadap laporan masyarakat," jelas Arfianto.
"Karena itu, hal ini masih perlu diperlu diperbaiki untuk memastikan pengawasan berjalan lebih efisien dan efektif," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua).