Suara.com - Wakil Komandan (Wadan) Paspampres Brigjen TNI (Mar) Samson Sitohang akhirnya buka suara soal video viral yang menyebut jika anggota Paspampres mengusir sejumlah jemaah saat Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka hendak melaksanakan Salat Jumat.
Dalam video itu, disebutkan perisitwa itu terjadi ketika Wapres Gibran hendak Jumatan di Masjid Raya Baiturrahman Semarang pada Jumat (13/12/2024) lalu.
Samson pun mengklarifikasi soal video tersebut. Menurutnya, tidak ada pengusiran yang dilakukan paspampres terhadap para jemaah di masjid tersebut. Dia mengklaim jika Paspampres yang justru merapikan saf para jemaah.
"Oh yang di Semarang. Kalau yang di Semarang jadi begini, sebenarnya itu tidak penggeseran, apalagi pengusiran apalagi pengusiran. Itu anggota saya hanya merapikan dan merapatkan saf sehingga lebih muat lagi personel yang lain," ujarnya dikutip Kamis (19/12/2024).
Dia pun memastikan beredarnya narasi pengusiran para jemaah oleh anggota Paspampres ketika Wapres Gibran ikut melaksanakan Salat Jumat tidaklah benar. Menurutnya, narasi itu dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Ini kan orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu kalau saya bilang. Jadi, kita punya protap sendiri, apalagi Bapak Wapres itu selalu menekankan kepada kita untuk selalu humanis pada masyarakat, itu yang poin penting yang saya ingat, kemudian selalu mengutamakan kepentingan masyarakat," ujarnya.
Samson mengaku Paspampres sudah mengidentifikasi pihak-pihak yang menyebarkan video hoaks tersebut. Meski demikian, pihaknya tidak akan mengusut penyebar hoaks yang membuat narasi Paspampres mengusir para jemaah saat Wapres Gibran menuaikan salat Jumat.
"Nah itu saya rasa enggak bakalan diusut. Itu banyak terjadi sebelum-sebelumnya juga hal seperti itu yang nyorot negatif terhadap pemerintah, tapi ya itu tidak pernah kita usut itu. Cuma kami hanya sekedar tahu saja, tahu ini dari mana, kemudian dari kelompok siapa, kita paham," ujarnya.
Baca Juga: Dipecat PDIP, Rocky Gerung: Jokowi jadi Pelajaran Penting Publik soal Orang yang Dicap Penjahat