Tiga Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Bakal Diadili 24 Desember di PN Jakpus

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 19 Desember 2024 | 13:48 WIB
Tiga Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Bakal Diadili 24 Desember di PN Jakpus
Petugas menggiring Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Mangapul saat akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Jakarta, Selasa (5/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penyidik lantas menggeledah enam lokasi yang merupakan rumah ketiga hakim dan Lisa Rahmat. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai miliaran rupiah dan beberapa barang bukti elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI