Dukung Ide Prabowo, PKS Ungkit Kecurangan Pilkada: Politisasi Bansos hingga Cawe-cawe Aparat

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:43 WIB
Dukung Ide Prabowo, PKS Ungkit Kecurangan Pilkada: Politisasi Bansos hingga Cawe-cawe Aparat
Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) didampingi Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia (kedua kanan) dan sejumlah penyanyi mendendangkan lagu dalam peringatan puncak HUT Ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP PKS Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Almuzzammil Yusuf mengaku mendukung wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD yang sebelumnya disampaikan Presiden RI, Prabowo Subianto. 

“PKS mendukung wacana Pilkada melalui DPRD yang disampaikan Presiden Prabowo. Sudah saatnya pelaksanaan Pilkada langsung dievaluasi secara menyeluruh,“ kata Muzzammil kepada wartawan, Rabu (19/12/2024).

Menurutnya, dana besar negara yang dihabiskan untuk perhelatan beberapa Pilkada langsung terakhir bisa dialokasikan untuk berbagai program kesejahteraan rakyat.

“Dalam beberapa Pilkada Serentak terakhir dari 2017, 2018, 2020, dan 2024 total anggaran yang digelontorkan menyentuh kisaran Rp80,65 triliun. Dana besar tersebut bisa dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraaan rakyat, seperti membuka lebih banyak lapangan kerja, memberikan modal usaha, peningkatan infrastruktur jalan, membangun ruang kelas baru, penambahan fasilitas kesehatan dan lain sebagainya,“ katanya.

Lebih lanjut, Muzzammil menilai bahwa Pilkada langsung membuka potensi adanya konflik dan polarisasi di tengah masyarakat serta terjadinya diskriminasi pembangunan.

Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf. [Akun twitter @PKSejahtera]
Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf. [Akun twitter @PKSejahtera]

“Kami saksikan pada sejumlah daerah, selama ini terjadi konflik dan polariasi di tengah masyarakat dalam proses Pilkada langsung. Selain itu, terjadi pula diskriminasi pembagunan, seperti suatu desa yang tidak banyak memilih kandidat yang menang biasanya tidak diprioritaskan pembangunannya," ujarnya.

Ia menilai, Pilkada melalui DPRD dapat meminimalisir bahkan menghilangkan berbagai bentuk kecurangan yang biasa terjadi pada Pilkada langsung.

“Dalam Pilkada langsung selama ini berbagai kecurangan terjadi seperti politik uang, keberpihakan oknum aparat untuk mendukung calon tertentu, politisasi dana bansos, rekapitulasi suara, dan lain sebagainya. Jika Pilkada dipilih melalui DPRD, berbagai kecurangan tersebut dapat diminimalisir bahkan dihilangkan. Bawaslu dapat bekerjasama dengan Polisi, Jaksa, dan KPK untuk memperketat pengawasan,“ katanya.

Terakhir, Muzzammil menilai Pilkada melalui DPRD juga bagian dari proses yang demokratis, sesuai dengan Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 dan Sila ke-4 Pancasila.

Baca Juga: Sebut Ada Kepanikan Menkeu Sri Mulyani soal PPN 12 Persen, Ini Pesan Rocky Gerung ke Prabowo

“Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan bahwa “Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis. Dengan demikian, Pilkada melalui DPRD juga bagian dari proses yang demokratis serta implementasi dari demokrasi perwakilan sesuai sila ke-4 Pancasila. Meskipun dipilih di DPRD, landasan hikmah kebijaksanaan (etika dan moral) menjadi syarat multak pelaksanaannya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI