Suara.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri memeriksa mantan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
Wakil Kepala Kortastipidkor Kombes Arief Adiharsa membenarkan pemeriksaan dilakukan pihaknya terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) tersebut.
"Betul," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).
Namun, Arief meminta kepada para peliput untuk menanyakan perkara ini ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Menteri Kominfo Budi Arie Jadi Tersangka Kasus Judi Online?
“Tanyakan ke Dirkrimsus PMJ ya,” ucapnya.
Namun, belum dipastikan perkara apa yang menyeret Budi Arie. Meski sebelumnya, Budi Arie disebut-sebut terlibat dalam kasus judi online yang melibatkan karyawan Komdigi.
Polda Metro Jaya, sebelumnya meringkus 22 orang terkait kasus mafia akses judi online. 10 orang tersangka diantaranya merupakan pegawai Komdigi.
Kasus pegawai Komdigi terlibat pada situs judi online itu bermula dari kecurigaan terkait adanya transaksi janggal yang mengalir ke rekening sejumlah pegawai.
Pengamatan transaksi itu dilakukan oleh internal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Budi Arie Setiadi Singgung Menkominfo Sebelum Dirinya Soal Judi Online
Polisi telah mengamankan belasan orang di Bekasi dan ditetapkan sebagai. Kebanyakan tersangka yang ditangkap adalah pegawai Kementerian Komdigi.
Sejumlah pegawai itu selama ini masuk dalam tim yang bertugas mengendalikan konten, terutama terkait dengan konten-konten negatif, termasuk judol.
Namun, mereka justru melakukan pelanggaran, dengan membiarkan situs judi online tidak terblokir.