Suara.com - Polisi berhasil mengungkap pencetakan dan peredaran uang palsu miliaran rupiah di Sulawesi Selatan. Ide licik ini ternyata sudah muncul sejak tahun 2010.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan mengatakan para pelaku yang berhasil ditangkap ada 17 orang. Sementara, masih ada tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Mereka adalah AI, MN, KA, IR , NS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM. Kemudian, MS, SR, SW, MM dan RM.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 98 jenis alat bukti berupa mesin, tinta yang digunakan untuk mencetak uang dan mata uang asing. Ada pula lembaran deposit Bank Indonesia dan surat berharga negara palsu yang nilainya mencapai ratusan triliun.
"Yang menarik, ada barang bukti yang nilainya triliun. Semacam kertas (yang nilainya triliunan)," kata Yudhiawan kepada media, Kamis, 19 Desember 2024.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang palsu pecahan 100 ribu emisi 2015 sebanyak 4.550 lembar, emisi 1999 pecahan 100 rb sebanyak 6 lembar, 234 lembar pecahan 100 ribu yang belum terpotong, mata uang korea 1 lembar sebesar 5.000 won, dan 1.000 lembar mata uang rupiah emisi tahun 1964.
"Ada 1 lembar kertas fotocopy deposit dari Bank Indonesia. Nilainya Rp45 triliun, juga ada 1 lembar kertas surat berharga negara senilai Rp700 triliun," bebernya.
Kata Yudhiawan, para pelaku membeli mesin tersebut di Surabaya yang dipesan langsung dari China. Harganya Rp600 juta.
![Sejumlah barang bukti uang palsu yang diproduksi di Perpustakaan Kampus UIN Alauddin Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan [Suara.com/Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/19/12190-uang-palsu.jpg)
Direncanakan Sejak Tahun 2010
Baca Juga: Pabrik Uang Palsu Libatkan Doktor UIN Makassar: Kronologi, Ancaman Ekonomi dan Hukuman
Yudhiawan menjelaskan, dari hasil interogasi terhadap pelaku, ide ini sudah direncanakan sejak 2 Juni 2010.