Suara.com - Komnas HAM RI menyoroti situasi konflik bersenjata dan persoalan hak masyarakat adat di Papua, khususnya terkait pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Dalam pemaparannya, Komnas HAM menegaskan pentingnya dialog dan penguatan koordinasi untuk mendorong penyelesaian berbagai konflik yang terjadi.
Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo menjelaskan bahwa pelaksanaan PSN di Merauke berpotensi memicu konflik hak kepemilikan lahan masyarakat adat, terutama untuk proyek food estate yang membutuhkan lahan hingga 2 juta hektar.
“Kami telah melakukan kajian terkait PSN secara keseluruhan dan akan segera mengumumkan hasilnya. Khusus di Merauke, kami mendorong adanya ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat adat agar hak-hak mereka tetap dihormati,” ujar Prabianto, Rabu (18/12/2024).
Baca Juga: Apresiasi Pemulangan Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Harap Bukan karena Overcrowd
Ia menambahkan bahwa masalah komunikasi sering kali menjadi akar persoalan konflik dalam pelaksanaan PSN.
Lantaran itu, Komnas HAM berkomitmen untuk terus memfasilitasi dialog agar prinsip-prinsip HAM tetap terjaga dalam setiap tahap pelaksanaan proyek.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM lainnya, Anis Hidayah menyoroti kondisi daerah otonomi baru yang dianggap rentan terhadap konflik bersenjata.
Ia menjelaskan bahwa kerentanan tersebut bukan disebabkan oleh penambahan provinsi, melainkan karena wilayah tersebut memang sejak lama memiliki sejarah konflik bersenjata.
“Komnas HAM telah menetapkan Papua sebagai isu prioritas sejak 2022. Kami melakukan berbagai strategi, mulai dari penanganan kasus HAM secara hukum hingga penguatan koordinasi dengan stakeholder, seperti pemerintah, masyarakat sipil, dan organisasi masyarakat sipil,” kata Anis.
Baca Juga: Dari PSN Hingga Pilkada, Komnas HAM Ungkap Sederet Masalah HAM di Papua
Selain itu, Komnas HAM juga aktif melakukan pengamatan situasi untuk memetakan persoalan-persoalan utama di Papua, termasuk pengungsi internal yang menjadi dampak dari konflik berkepanjangan.
Dengan berbagai langkah ini, Komnas HAM berharap dapat mendorong penyelesaian konflik di Papua melalui pendekatan yang berbasis hak asasi manusia dan dialog konstruktif antara semua pihak.
Kontributor : Kayla Nathaniel Bilbina