Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di Kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI terkait dugaan kasus korupsi. Ia menyatakan turut mendukung penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Bahkan, Teguh telah menginstruksikan Inspektorat DKI Jakarta untuk ikut mendalami kasus stempel palsu yang merugikan negara senilai Rp 150 miliar. Ia meminta jajarannya yang berkaitan untuk melapor kepadanya secara rutin.
"Jadi memang saya menginstruksikan kepada Inspektorat, selaku update untuk penanganan ini. Kemudian juga untuk melakukan investigasi dan pendalaman, memang ditemukan dugaan atas kerugian negara yang nilainya masih sedang dalam perhitungan," ujar Teguh di Jakarta Timur, Kamis (19/12/2024).
Teguh sendiri juga sudah mengetahui soal penggeledahan kantor Dinas Kebudayaan DKI pada Rabu (18/12) malam.
"Penggeledahan kurang lebih dimulai sekitar pukul 10.40 WIB sampai kemarin kami pantau sekitar jam 12.00 WIB sekian masih dilakukan terjadi di lantai 14 dan lantai 15, ruang Kadis dan ruang Kabid," jelasnya.
"Selain itu menurut informasi dari Sekretaris Dinas, juga terjadi penggeledahan di tempat lainnya, yaitu di rumah dan di kantor swasta atau yang terkait dengan EO," lanjutnya.
Terkait rencana penonaktifan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana, Teguh mengaku akan melakukannya hari ini.
"Paling tidak untuk melancarkan proses penanganan yang terjadi dan juga memberi kesempatan kepada kepala Dinas untuk lebih fokus menghadapi masalah tersebut," katanya.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang sedang menyelidiki dan mendalami dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.
“Tentu saja kami menghormati dan juga saya bekerja bersama dengan kejaksaan tinggi Jakarta untuk menangani dugaan tindak korupsi yang terjadi di Dinas Kebudayaan atas anggaran tahun 2023 tersebut,” pungkasnya.