Suara.com - Arab Saudi merilis aturan khusus untuk jemaah wanita yang beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Aturan ini dikeluarkan oleh Otoritas Umum untuk Perawatan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang bertujuan untuk menjaga kesucian tempat ibadah dan kenyamanan semua jemaah.
Mengutip dari berbagai sumber, pedoman tersebut mencakup sembilan poin penting yang wajib dipatuhi oleh jemaah wanita selama beribadah di dua masjid suci ini.
Aturan utama yang harus diperhatikan adalah pemakaian pakaian islami yang pantas dan sopan, serta menjaga kebersihan di area salat.
Selain itu, jemaah juga diminta untuk tidak makan atau minum di area salat, serta menjaga kelurusan saf salat agar ibadah berjalan dengan khusyuk dan tertib.
Otoritas juga menegaskan agar jemaah wanita tidak tidur atau duduk di lantai, tidak berjalan di atas karpet dengan sepatu, serta menjaga kebisingan di dalam masjid. Barang bawaan jemaah juga harus tetap dalam pengawasan, untuk mencegah kehilangan atau kerusakan.
"Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga kesucian tempat tersebut dan meningkatkan pengalaman ibadah kolektif bagi semua jemaah," begitu bunyi pernyataan resmi otoritas di Arab Saudi.
Musim umrah 1446 H kini telah dimulai setelah berakhirnya musim haji 1445 H pada Juni 2024. Jemaah dari berbagai penjuru dunia kini tengah berbondong-bondong menunaikan ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Musim umrah kali ini menjadi yang terbesar dalam sejarah, seperti yang disampaikan oleh Presiden Kepresidenan Urusan Agama di kedua masjid suci tersebut, Syekh Abdulrahman Al-Sudais.
Sebagai bagian dari inovasi, otoritas juga meluncurkan robot pintar yang akan memberikan layanan kepada jemaah, guna meningkatkan efisiensi pelayanan.
Robot ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses pelayanan bagi para jemaah wanita yang datang.