Yasonna tercatat memiliki 18 bidang tanah dan bangunan dengan luas mulai dari 52 meter persegi hingga 15.000 meter persegi. Aset-aset properti tersebut tersebar di Tangerang, Medan, Deli Serdang, Karo, dan Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Kendaraan Mewah dalam Koleksi Yasonna
Selain properti, harta kekayaan Yasonna Laoly juga meliputi tiga kendaraan roda empat, yakni:
- Toyota Harrier Jeep (2015)
- Toyota Crown Royal Saloon 3.0G A/T (2009)
- Toyota Fortuner (2011)
Diperiksa KPK
Penyidik KPK memeriksa Yasonna Hamonangan Laoly pada Rabu (6/12/2024). Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan buronan Harun Masiku dan dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.
Sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan, Yasonna menjelaskan bahwa ia pernah mengirim surat kepada Mahkamah Agung (MA) untuk meminta fatwa terkait perbedaan tafsir suara calon legislatif yang meninggal dunia.
"Ada surat yang saya tanda tangani untuk permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung. Hal ini terkait Keputusan MA Nomor 57 karena ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP," katanya, dikutip dari Antara.