Suara.com - Anggota DPR RI yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/3/2024) pagi. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret nama buronan Harun Masiku.
Bersamaan dengan pemeriksaan itu, harta kekayaan Yasonna Laoly turut menjadi sorotan publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 27 Maret 2024, kekayaan Yasonna tercatat mencapai Rp 25.309.128.446.
Yasonna memiliki sejumlah aset yang tersebar di berbagai kategori. Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan: Rp 3.839.090.126
- Alat transportasi dan mesin: Rp 1.047.250.200
- Harta bergerak lainnya: Rp 4.716.499.000
- Surat berharga: Rp 227.922.000
- Kas dan setara kas: Rp 10.478.367.120
- Harta lainnya: Rp 5.000.000.000
- Utang: Tidak ada laporan utang