Suara.com - Donald Trump telah menggugat lembaga survei dan surat kabar atas hasil survei yang dipublikasikan beberapa hari sebelum pemilihan umum AS yang menunjukkan bahwa ia tertinggal di Iowa, negara bagian yang akhirnya dimenangkannya dengan telak.
Keluhan presiden terpilih yang sangat tidak biasa, yang dikritik oleh kelompok kebebasan berbicara sebagai upaya untuk membungkam media, diajukan pada Senin malam di negara bagian AS bagian tengah tersebut. Gugatan tersebut menyebut lembaga survei terkenal Ann Selzer, surat kabar Des Moines Register, dan perusahaan induknya Gannett sebagai tergugat.
Miliarder Republik tersebut "mencari pertanggungjawaban atas campur tangan pemilu yang terang-terangan yang dilakukan oleh Tergugat demi mantan kandidat Demokrat yang kini kalah, Kamala Harris," kata pengacaranya dalam dokumen pengadilan yang dilihat oleh AFP.
Jajak pendapat Selzer, yang dirilis pada akhir pekan terakhir kampanye sebelum pemungutan suara tanggal 5 November, menunjukkan Harris mengungguli Trump di Iowa dengan tiga poin.
Jajak pendapat tersebut mengejutkan mengingat kemenangan mudah Trump di sana pada tahun 2016 dan 2020, dan meningkatkan harapan Demokrat bahwa survei lain yang menunjukkan persaingan yang sangat ketat sebenarnya melebih-lebihkan dukungan Republik.
Trump terus menang di Iowa dengan selisih 13 poin, yang memberikan pukulan telak bagi reputasi Selzer dan memicu klaim Trump atas dugaan kesalahan.
Gugatannya mengklaim bahwa jajak pendapat itu hanya sandiwara politik yang dibuat oleh seorang individu, Selzer, yang menurutnya seharusnya tahu lebih baik daripada meracuni pemilih dengan jajak pendapat yang tidak lebih dari sekadar karya fantasi.
"Menurut pendapat saya, itu adalah penipuan dan itu adalah campur tangan pemilu," katanya dalam konferensi pers pada hari Senin.
"Dia adalah juru jajak pendapat yang sangat bagus. Dia tahu apa yang dia lakukan," katanya.
Baca Juga: Trump Beri Peringatan Keras kepada Hamas: Jika Sandera Tidak Dibebaskan, Kekacauan Akan Terjadi!
Ketika dihubungi oleh AFP pada hari Selasa, kantor Selzer menolak berkomentar.