"Saya tidak menemukan hubungan luka-luka, tidak ada juga dalam visum yang bercerita bahwa luka yang menyebabkan matinya karena tusukan, yang ada hanya bekas pukulan benda tumpul dan kakinya vina patah," pungkasnya. [Moh Reynaldi Risahondua]
Saka Tatal Tak Bersalah? Pengacara Ini Bongkar Kejanggalan Putusan PK Kasus Vina Cirebon
Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 19 Desember 2024 | 00:05 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
27 Februari 2025 | 16:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI