Misteri Kematian Vina dan Eki, Pengacara Saka Tatal: Masih Tanda Tanya, Tak Ada Bukti Kuat Pemerkosaan atau Pembunuhan

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 18 Desember 2024 | 21:47 WIB
Misteri Kematian Vina dan Eki, Pengacara Saka Tatal: Masih Tanda Tanya, Tak Ada Bukti Kuat Pemerkosaan atau Pembunuhan
Kasus Vina Cirebon. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara terpidana Saka Tatal, Tajuddin Rachman angkat bicara soal kasus Vina Cirebon yang dinilai masih menjadi persoalan besar.

Menurutnya, kematian Vina dan Eki ini janggal dan masih menjadi tanda tanya terkait motif sebenarnya dari kasus pembunuhan ini.

Tajuddin menjelaskan bahwa hakim adalah pembentuk hukum yang harus bisa mengambil keputusan sesuai dengan keyakinan dan rasa keadilan masyarakat, menurutnya tidak boleh keliru dalam arti ini.

"Nah, tidak boleh hakim menyatakan bahwa tidak bisa memutuskan perkara karena tidak ada hukumnya, sebagai hakim ya harus memutus, ini kejanggalan paling urgent," kata Tajuddin Rachman yang dilansir dari kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, Rabu (18/12/2024).

Baca Juga: Jejak Kelam Brigadir Anton Sebelum Tembak Mati Warga, Pernah Tertangkap Tangan Lakukan Pungli

Menurut Tajuddin tidak ditemukan dugaan kuat bahwa Saka Tatal termasuk salah satu pembunuh dari Vina dan Eki.

"Saya mengotak-atik putusan tingkat pertama di Cirebon, pengadilan tinggi Jawa Barat sampai Mahkamah Agung tentang khusus Saka Tatal saya tidak menemukan ujung pangkal dia dituduh membunuh," jelas Tajuddin.

Selain itu Tajuddin juga mengungkapkan bahwa hasil olah TKP Polres Kabupaten Cirebon menyatakan kecelakaan tunggal, namun dirinya tidak menemukan rangkaian cerita tersebut.

"Dari sebab-akibat antara matinya dua orang ini (Vina dan Eki) dengan perbuatan yang dituduhkan kepada Saka Tatal bahwa ini adalah pembunuhan," tegas Tajuddin.

Saka Tatal (tengah) mantan terpidana kasus Vina Cirebon saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jakarta. (Antara)
Saka Tatal (tengah) mantan terpidana kasus Vina Cirebon saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jakarta. (Antara)

Selain itu, Tajuddin mengungkapkan tidak mungkin terjadi pemerkosaan karena terdapat bukti foto yang memperlihatkan celana dalam masih menempel di tubuh Vina.

Baca Juga: Kapolda Kalteng Beberkan Kronologi Brigadir Anton Bunuh dan Curi Mobil Warga: Ditembak 2 Dua Kali Lalu Dibuang

"Kalau mengutip hubungan teori pembuktian Scientific Crime Investigation, kan tidak ada sidik jari, tidak diketahui siapa pemilik sperma, maaf ini tidak ada bukti," jelas Tajuddin.

"Saya baca jurnal mengenai teori penggunaan investigasi, jadi pemerkosaan itu ditemukan jika dalam bagian alat kelamin wanita itu ada bulu kemaluan pria, nah itu yang di tes DNA baru bisa diketahui apakah pria ini pembunuh dan pemerkosa wanita itu," sambungnya.

Terakhir, Tajuddin menganggap kematian Vina dan Eki masih tanda tanya karena tidak ada bukti jelas terkait pemerkosaan dan pembunuhan.

"Kematiannya sangat tanda tanya, saya tidak berani menyimpulkan itu kecelakaan tapi saya tidak berani mengatakan bahwa itu adalah pembunuhan murni, yang jelas dua orang ini mati, dan penyebabnya misteri," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI