Misteri Kematian Vina dan Eki, Pengacara Saka Tatal: Masih Tanda Tanya, Tak Ada Bukti Kuat Pemerkosaan atau Pembunuhan

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 18 Desember 2024 | 21:47 WIB
Misteri Kematian Vina dan Eki, Pengacara Saka Tatal: Masih Tanda Tanya, Tak Ada Bukti Kuat Pemerkosaan atau Pembunuhan
Kasus Vina Cirebon. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara terpidana Saka Tatal, Tajuddin Rachman angkat bicara soal kasus Vina Cirebon yang dinilai masih menjadi persoalan besar.

Menurutnya, kematian Vina dan Eki ini janggal dan masih menjadi tanda tanya terkait motif sebenarnya dari kasus pembunuhan ini.

Tajuddin menjelaskan bahwa hakim adalah pembentuk hukum yang harus bisa mengambil keputusan sesuai dengan keyakinan dan rasa keadilan masyarakat, menurutnya tidak boleh keliru dalam arti ini.

"Nah, tidak boleh hakim menyatakan bahwa tidak bisa memutuskan perkara karena tidak ada hukumnya, sebagai hakim ya harus memutus, ini kejanggalan paling urgent," kata Tajuddin Rachman yang dilansir dari kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, Rabu (18/12/2024).

Menurut Tajuddin tidak ditemukan dugaan kuat bahwa Saka Tatal termasuk salah satu pembunuh dari Vina dan Eki.

"Saya mengotak-atik putusan tingkat pertama di Cirebon, pengadilan tinggi Jawa Barat sampai Mahkamah Agung tentang khusus Saka Tatal saya tidak menemukan ujung pangkal dia dituduh membunuh," jelas Tajuddin.

Selain itu Tajuddin juga mengungkapkan bahwa hasil olah TKP Polres Kabupaten Cirebon menyatakan kecelakaan tunggal, namun dirinya tidak menemukan rangkaian cerita tersebut.

"Dari sebab-akibat antara matinya dua orang ini (Vina dan Eki) dengan perbuatan yang dituduhkan kepada Saka Tatal bahwa ini adalah pembunuhan," tegas Tajuddin.

Saka Tatal (tengah) mantan terpidana kasus Vina Cirebon saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jakarta. (Antara)
Saka Tatal (tengah) mantan terpidana kasus Vina Cirebon saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jakarta. (Antara)

Selain itu, Tajuddin mengungkapkan tidak mungkin terjadi pemerkosaan karena terdapat bukti foto yang memperlihatkan celana dalam masih menempel di tubuh Vina.

Baca Juga: Jejak Kelam Brigadir Anton Sebelum Tembak Mati Warga, Pernah Tertangkap Tangan Lakukan Pungli

"Kalau mengutip hubungan teori pembuktian Scientific Crime Investigation, kan tidak ada sidik jari, tidak diketahui siapa pemilik sperma, maaf ini tidak ada bukti," jelas Tajuddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI