Suara.com - Mantan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasonna Laoly mengeklaim tidak tahu keberadaan buronan Harun Masiku yang kini masih belum terendus oleh KPK. Pengakuan itu disampaikan Yasonna usai menjalani pemeriksaan di KPK perihal kasus suap Harun Masiku.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan informasi yang didapatkannya hanya saat Harun ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan kembali ke Indonesia pada keesokan harinya, 7 Januari 2020.
“Kan itu dia masuk tanggal 6 keluar tanggal 7, dan baru belakangan keluar pencekalan. Itu saja, enggak ada (info lain soal keberadaan Harun Masiku),” kata Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
Diketahui, Yasonna menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam perkara yang berkaitan dengan buronan dan mantan politikus PDIP Harun Masiku selama kurang lebih tujuh jam.
Baca Juga: 7 Jam Diperiksa, Eks Menkumham Yasonna Ngaku Dicecar KPK soal Jejak Buronan Harun Masiku
Harun Masiku DPO KPK
Sekadar informasi, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Pada surat tersebut, terdapat empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku. Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.
Dalam foto kedua, Harun sedang berpose menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘Make Smart Choices In Youth Life’ dan kemeja merah bermotif kotak-kotak.
Foto lainnya memperlihatkan Harun Masiku mengenakan kemeja batik cokelat dan foto terakhir ialah ketika Harun juga menggunakan kemeja batik merah muda dengan motif ungu.
Selain itu, KPK juga memperbarui informasi mengenai ciri-ciri tubuh Harun Masiku seperti tinggi badan sekitar 172 cm dan ciri khusus seperti berkacamata, kurus, suara sengau, dan berbicara dengan logat Toraja atau Bugis.
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.
Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi.