Suara.com - Mantan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yassona Laoly mengaku sempat dicecar soal pergerakan buronan Harun Masiku oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP itu usai menjalani pemeriksaan perihal kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjadikan Harun Masiku sebagai tersangka.
“Yang kedua (ditanya) ya, adalah kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku,” kata Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
Sebagai mantan menteri yang juga membidangi masalah imigrasi, Yasonna mengeklaim dirinya ditanya soal pergerakan Harun Masiku saat ke luar negeri atau masuk ke dalam negeri.
Baca Juga: 7 Jam Diperiksa Kasus Harun Masiku, Yasonna Klaim Blakan-blakan soal Ini ke KPK
Yasonna juga menyebutkan bahwa penyidik KPK tidak menanyakan perihal keberadaan Harun Masiku kepada dirinya.
“Tidak, tidak ada (pertanyaan soal keberadaan Harun Masiku),” tandas Yasonna.
Diketahui, Yasonna menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam perkara yang berkaitan dengan buronan dan mantan politikus PDIP Harun Masiku selama kurang lebih tujuh jam.
Harun Masiku DPO KPK
Sekadar informasi, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.
Baca Juga: Ungkit Singapura dan Hong Kong, Pimpinan KPK Setuju Usulan Penyidik Tunggal, tapi...
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Pada surat tersebut, terdapat empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku. Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.
Pada foto kedua, Harun sedang berpose menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘Make Smart Choices In Youth Life’ dan kemeja merah bermotif kotak-kotak.
Foto lainnya memperlihatkan Harun Masiku mengenakan kemeja batik cokelat dan foto terakhir ialah ketika Harun juga menggunakan kemeja batik merah muda dengan motif ungu.
Selain itu, KPK juga memperbarui informasi mengenai ciri-ciri tubuh Harun Masiku seperti tinggi badan sekitar 172 cm dan ciri khusus seperti berkacamata, kurus, suara sengau, dan berbicara dengan logat Toraja atau Bugis.
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.
Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi.