Suara.com - Pengamat Politik, Rocky Gerung angkat bicara soal pemecatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dari PDIP yang dianggap langgar konstitusi partai dan etika partai.
Menurutnya, hal itu hanya persoalan internal saja, Rocky menekankan masyarakat harus memperhatikan point ke 7 yang ditulis dalam surat pemecatan oleh PDIP.
"Di sana (surat pemecatan) diterangkan, dipecat karena Presiden Jokowi mengintervensi Mahkamah Konstitusi untuk membuat anaknya Gibran yang pada akhirnya sekarang berhasil jadi wakil presiden," ujarnya lewat kanal Youtube Rocky Gerung Official dikutip Suara.com, Rabu (18/12/2024).
Menurutnya, alasan sanksi pemecatan itu karena PDIP menganggap Jokowi telah melanggar sumpah jabatan presiden karena menggunakan kekuasannnya untuk kepentingan pribadi.
"Presiden Jokowi melanggar sumpah jabatan yaitu tidak akan memanfaatkan kekuasannya untuk kepentingan diri sendiri itu, itu kan janji dia," tegas Rocky.
Menurutnya, pemecatan yang dilakukan PDIP kepada Jokowi karena dianggap melanggar konstitusi akan menjadi catatan buruk karena bakal terus dikenang dalam sejarah kelam perpolitikan di Indonesia.
"Jokowi pernah didakwa oleh PDIP sebagai pelanggar konstitusi yang memanfaatkan kekuasaan, melakukan kejahatan untuk kepentingan dirinya sendiri," jelas Rocky.
Menurut Rocky, penegak hukum harus memperhatikan prinsip Habeas Corpus yang berarti mekanisme pelaporan seseorang yang melanggar hukum kepada pengadilan.
"Jadi, prinsip-prinsip habeas corpus harus diperhatikan karena PDIP sendiri yang menulis dalam butir ketujuh bahwa kader dia yang adalah presiden waktu itu melakukan kejahatan dengan menggunakan kekuasannya," ungkap Rocky.
Rocky menilai bahwa pemecatan Jokowi akan menjadi skandal yang diartikan dengan segala sesuatu yang harus dibongkar karena ada kepentingan untuk memulihkan kembali tata tertib negara.
"Jadi, skandal Jokowi ini betul-betul pelajaran yang mesti diperlihatkan pada publik tentang seseorang yang pada akhirnya dinyatakan sebagai penjahat, kan itu konsekuensi dari point ketujuh dalam surat pemecatan PDIP," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua).