Seorang Pria di India Ditangkap Usai Menyamar sebagai Menteri Dalam Negeri

Bella Suara.Com
Rabu, 18 Desember 2024 | 17:24 WIB
Seorang Pria di India Ditangkap Usai Menyamar sebagai Menteri Dalam Negeri
Ilustrasi napi (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi Tumakuru menangkap seorang pria berusia 40 tahun bernama H Maruti, warga Yelahanka, Bengaluru, karena diduga menyamar sebagai Menteri Dalam Negeri Karnataka, G Parameshwara, dan memalsukan tanda tangan untuk mendapatkan akses VVIP di Kuil Tirumala, Tirupati. Aksi ini terbongkar setelah laporan resmi dari kantor menteri mengungkap modus penipuan tersebut.

Menurut laporan The Times of India, Maruti menggunakan surat palsu yang dikirimkan ke Kantor Kepala Menteri Andhra Pradesh (AP-CMO) melalui WhatsApp. Surat tersebut meminta izin khusus bagi peziarah tertentu untuk mendapatkan akses VVIP dalam darshan (ritual pemujaan) di kuil suci Dewa Balaji.

Kasus ini mencuat setelah K Naganna, pejabat khusus Menteri Dalam Negeri, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Tumakuru pada Sabtu (9/12). Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak cepat dan menangkap Maruti pada Minggu (10/12). Pria tersebut kini berada dalam tahanan pengadilan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

residen Joko Widodo (kanan) menyerahkan palu kepemimpinan G20 kepada Perdana Menteri India Narendra Damodardas Modi (kiri) pada penutupan KTT G20 Indonesia 2022 di Nusa Dua, Bali, Rabu (16/11/2022). [ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/M Risyal Hidayat/nym].
residen Joko Widodo (kanan) menyerahkan palu kepemimpinan G20 kepada Perdana Menteri India Narendra Damodardas Modi (kiri) pada penutupan KTT G20 Indonesia 2022 di Nusa Dua, Bali, Rabu (16/11/2022). [ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/M Risyal Hidayat/nym].

Dalam penyelidikan, terungkap bahwa Maruti tidak hanya memalsukan surat resmi tetapi juga memungut uang dari para peziarah sebagai imbalan untuk memastikan mereka mendapatkan tiket VVIP. Tindakan ini tentu menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang berharap bisa melakukan darshan di kuil dengan lancar.

Baca Juga: Kepergok Tidur dengan Istri Orang, Pria India Tewas Dianiaya Hingga Kuku Dicabut

Insiden ini bukan pertama kalinya kasus pemalsuan dokumen resmi terjadi di Karnataka. Dalam laporan terpisah, upaya serupa terjadi ketika kop surat seorang pejabat digunakan untuk secara ilegal mengubah lahan pertanian di desa Kesare, Mysuru, menjadi kawasan perumahan.

Polisi Vidhana Soudha, Bengaluru, mendaftarkan FIR berdasarkan Pasal 336(3) dan 340 dari Bharatiya Nyaya Sanhita terkait pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu sebagai dokumen asli.

Kasus Maruti ini menambah daftar panjang praktik penipuan yang menyasar lembaga pemerintahan Karnataka.
Sebelumnya, seorang insinyur eksekutif pemerintahan di Bengaluru juga menjadi korban penipuan. Ia ditipu oleh pria bernama Raghunandan, yang mengaku sebagai asisten Menteri TI Karnataka Priyank Kharge.

Dengan janji membantu korban mendapatkan posisi yang diinginkan, Raghunandan berhasil memeras 80.000 (sekitar Rp15,6 juta) sebelum akhirnya menghilang dan memutus komunikasi.

Kepolisian Karnataka menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku yang berusaha memanfaatkan nama pejabat demi keuntungan pribadi.

Baca Juga: 3 Film Action India yang Dibintangi Arjun Kapoor, Terbaru Ada Singham Again

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI