Demi Konten Viral 3 Warga Bandung Paksa ABK Makan Daging Musang, Setelah Viral Malah Ditangkap Polisi

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 18 Desember 2024 | 16:01 WIB
Demi Konten Viral 3 Warga Bandung Paksa ABK Makan Daging Musang, Setelah Viral Malah Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI