Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video yang memuat narasi bahwa Permadi Arya alias Abu Janda menjadi kandidat pengganti Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden.
Akun Instagram “terongrebus.id” pada Senin (9/12/2024) membagikan video tersebut dengan narasi seperti berikut ini:
“Permadi Arya, Menjadi Kandidat Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Keagamaan, Menggantikan Gus Miftah.”
Terpantau pada Selasa (17/12/2024), unggahan tersebut disukai lebih dari 1.000 akun lainnya dan dihujani 3.000-an komentar.
Baca Juga: Cek Fakta: Gus Iqdam Bagi-bagi Bantuan di TikTok
Lantas benarkah klaim yang disampaikan?
Penjelasan
Mengutip TurnBackHoax, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo telah menelusuri klaim yang disebutkan dalam narasi menggunakan mesin pencarian Google dengan kata kunci “Permadi Arya, Menjadi Kandidat Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Keagamaan, Menggantikan Gus Miftah”. Dari pencarian itu tidak ditemukan sumber valid atau informasi yang cukup kredibel untuk mendukung kebenaran klaim.
Melansir setkab.go.id, Presiden Prabowo dalam keterangan pers pada Jumat (6/12/2023) menyebut akan mencari pengganti Gus Miftah yang mundur dari jabatannya sebagai utusan khusus presiden bidang toleransi kerukunan umat beragama dan prasarana keagamaan. Meski begitu, hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut tentang pengganti Gus Miftah.
Ketika dilakukan penelusuran gambar dengan Google Lens, video utersebut identik dengan dokumentasi yang tayang di rilpolitik.com dan kontenislam.com. Konteks asli video adalah momen Permadi Arya makan siang bersama Prabowo pada September 2023 lalu.
Baca Juga: Ternyata Kiai Ini yang Izinkan Gus Miftah Lepas Jabatan Utusan Khusus Presiden
TurnBackHoax sebelumnya juga pernah meluruskan hoaks seputar Permadi Arya atau Abu Janda, salah satunya lewat artikel “[SALAH] Permadi Arya (Abu Janda) Jadi Wamenag Urusan Intoleransi Agama”, dipublikasikan Oktober 2024.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan berisi narasi “Abu Janda (Permadi Arya) menjadi kandidat utusan khusus presiden” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).