Polisi Ancam Jemput Paksa Istri Aniaya Suami Usai Kepergok Selingkuh di Jaktim

Rabu, 18 Desember 2024 | 15:04 WIB
Polisi Ancam Jemput Paksa Istri Aniaya Suami Usai Kepergok Selingkuh di Jaktim
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan pers di Mapolres Metro Jaktim, Senin (9/12/2024). ANTARA/Syaiful Hakim
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang suami menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh istrinya, usai kepergok berselingkuh dengan pria lain di Jakarta Timur. Pria tersebut mengalami luka hingga patah kaki akibat terseret kendaraan sang istri.

Adapun, peristiwa ini dibagikan oleh akun Instagram Ahmad Sahroni, @ahmadsahroni88. Dalam akun tersebut, Sahroni juga mengatakan, jika wanita tersebut berselingkuh dengan dua pria.

“Seorang suami dengan 2 anak yang masih kecil, memergoki istri yang main gila-gilaan, menjadi korban penganiayaan terseret kendaraan si istri, naasnya hingga patah kaki di pinggir jalan Jakarta Timur,” tulis akun Sahroni, dikutip Rabu (18/12/2024).

“Tidak hanya 1 orang tapi si istri bermain gila-gilaan dengan 2 orang laki-laki,” tambahnya.

Baca Juga: Keluarga Sebut George Penganiaya Karyawati Toko Roti Sakit Jiwa, DPR ke Polisi: Jangan Mudah Percaya!

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan.

“Kami sudah melayangkan surat panggilan pertama buat terlapor untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada tahap penyidikan, tapi yang bersangkutan hari ini belum hadir,” kata Nicolas, usai dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024).

Akibat absennya terlapor dalam panggilan pertama. Pihak penyidik, kata Nicolas, maka pihaknya bakal melakukan panggilan kedua.

Jika memang dalam pemanggilan kedua nanti pihak terlapor tidak juga mengindahkan pemanggilan tersebut, maka pihaknya bakal melakukan jemput paksa.

“Kalau memang setelah panggilan kedua tidak hadir lagi, maka kita akan melakukan perintah membawa,” tegas Nicolas.

Baca Juga: Komisi III DPR Tegaskan George Anak Bos Toko Roti Jangan Dibebaskan Alasan Gangguan Mental

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI