China Perluas Kebijakan Bebas Visa, 54 Negara Ini Diuntungkan

Andi Ahmad S Suara.Com
Rabu, 18 Desember 2024 | 15:02 WIB
China Perluas Kebijakan Bebas Visa, 54 Negara Ini Diuntungkan
Ilustrasi wisata China
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 54 negara mendapatkan keuntungan kebijakan bebas visa di China. Kebijakan transisi bebas visa ini selama 240 jam atau 10 hari bagi warga negara pemilik paspor.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian mengatakan, saat ini China melonggarkan dan meningkatkan kebijakan transisi bebas visa.

"Memperpanjang masa tinggal yang diizinkan bagi pelancong asing yang memenuhi syarat menjadi 240 jam atau 10 hari, dari yang semula 72-144 jam," kata Lin.

Lin menyebutkan bahwa sebanyak 21 pelabuhan masuk dan keluar telah ditambahkan untuk melayani transit bebas visa.

"Warga negara asing yang memasuki China melalui kebijakan transit bebas visa dapat melakukan perjalanan lintas provinsi di wilayah yang diizinkan," ujarnya.

Lin juga mengatakan bahwa China mendorong warga negara asing untuk menambahkan China ke dalam daftar perjalanan mereka, misalnya untuk mengunjungi warisan budaya utama China seperti Tembok Besar serta berbagai wisata alam.

Pemerintah China mengumumkan jumlah pelabuhan yang memenuhi syarat untuk kebijakan transit bebas visa akan ditambah dari 39 menjadi 60.

Pelabuhan yang disebutkan termasuk Pelabuhan Bandara Internasional Chengdu Tianfu di Chengdu, Provinsi Sichuan di China Barat Daya, dan Pelabuhan Bandara Internasional Sanya Phoenix di Provinsi Hainan di China Selatan.

Selain itu, wilayah yang diizinkan bagi warga negara asing bebas visa akan diperluas ke 24 provinsi, daerah otonom, dan kota termasuk provinsi Shanxi, Anhui, Jiangxi, Hainan, serta Guizhou dari sebelumnya hanya 19 provinsi.

Baca Juga: Ditjen Imigrasi Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik melalui Digitalisasi dan Transparansi

Namun, transit bebas visa tidak dapat dilakukan untuk bekerja, belajar, atau melakukan wawancara dengan tujuan peliputan jurnalistik maupun aktivitas-aktivitas lain yang memerlukan persetujuan sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI