Suara.com - Tim kuasa hukum Presiden Terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, kembali melayangkan tuduhan baru terkait dugaan kecurangan dalam sidang kasus pembayaran uang tutup mulut kepada bintang film dewasa, Stormy Daniels. Tuduhan ini diklaim berasal dari perilaku tidak pantas juri, meskipun rincian lengkapnya masih tertutup dan disunting dalam berkas pengadilan.
Pengajuan tuduhan terbaru ini tertanggal 3 Desember dan dipublikasikan pada Selasa (10/12). Dalam dokumen tersebut, pengacara Trump meminta Hakim Juan Merchan mempertimbangkan dugaan kecurangan ini dalam menilai mosi terpisah untuk membatalkan dakwaan.
Hakim Merchan sebelumnya memutuskan bahwa identitas para juri harus dirahasiakan demi menjaga keamanan mereka.
"Mempublikasikan tuduhan ini tanpa penyuntingan dapat menempatkan para juri dalam risiko," tulis Hakim Merchan dalam pengajuannya pada Senin.
Baca Juga: Trump Diserbu Eksekutif Teknologi: Dulu Dikecam Kini Dipuja?
Namun, Jaksa Distrik Manhattan, Alvin Bragg, menyatakan tuduhan yang dilayangkan pihak Trump sangat samar dan tidak memenuhi standar yang diperlukan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Tuduhan ini tidak lebih dari upaya menyebarkan klaim sepihak yang belum teruji kebenarannya di ruang publik,” ujar kantor Bragg dalam surat yang dipublikasikan pada 5 Desember.
Kasus ini berawal dari pembayaran sebesar $130.000 yang dilakukan mantan pengacara Trump, Michael Cohen, kepada Stormy Daniels menjelang pemilu 2016. Pembayaran tersebut bertujuan untuk menutupi klaim Daniels tentang pertemuan pribadi dengan Trump satu dekade sebelumnya, meskipun Trump sendiri membantah tuduhan tersebut.
Pada Mei lalu, juri di Manhattan menyatakan Trump bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan catatan bisnis terkait pembayaran itu. Keputusan ini mencatat sejarah sebagai pertama kalinya seorang Presiden AS—baik yang masih menjabat maupun mantan—dinyatakan bersalah dalam kasus kriminal.
Setelah Trump berhasil memenangkan pemilu presiden 5 November lalu dengan mengalahkan Kamala Harris, pengacaranya mengajukan permohonan kepada Hakim Merchan agar vonis dibatalkan. Mereka beralasan keberlanjutan kasus ini akan mengganggu Trump dalam menjalankan pemerintahan setelah resmi menjabat pada 20 Januari mendatang.
“Pengadilan seharusnya tidak mengabaikan kurangnya keadilan fundamental terhadap Presiden Trump sepanjang proses ini,” tulis tim kuasa hukum Trump dalam pengajuannya.
Namun, kantor Jaksa Bragg menawarkan opsi yang lebih moderat daripada membatalkan vonis, seperti jaminan bahwa Trump tidak akan menjalani hukuman penjara, guna meredakan kekhawatiran terkait jalannya pemerintahan Trump.
Pada Senin lalu, Trump kembali menelan kekalahan setelah Hakim Merchan menolak permintaan untuk membatalkan kasus tersebut. Tim Trump berargumen bahwa putusan Mahkamah Agung AS pada Juli lalu, yang memberikan kekebalan terhadap tindakan resmi seorang presiden, seharusnya membatalkan vonis ini.
Hakim Merchan memihak pada jaksa, yang menyatakan bahwa tindakan Trump dalam kasus pembayaran uang tutup mulut bersifat pribadi dan tidak terkait dengan tugas resmi presiden.