Suara.com - Mary Jane Veloso, tenaga kerja wanita asal Filipina yang sempat mendapat penundaan eksekusi mati pada 2015 di Indonesia, akhirnya tiba di Filipina pada Rabu dini hari (17/7) setelah bertahun-tahun proses negosiasi antara kedua negara Asia Tenggara tersebut.
Veloso, yang kini berusia 39 tahun, tampak tegar meski dikawal ketat oleh pihak keamanan setibanya di Bandara Manila.
“Saya sangat bahagia bisa pulang ke negara kita. Saya memohon kepada Presiden untuk diberikan grasi,” ujar Veloso kepada awak media.
Mary Jane Veloso ditangkap pada tahun 2010 di Yogyakarta setelah ditemukan membawa 2,6 kilogram heroin yang tersembunyi di dalam koper. Veloso bersikeras bahwa dirinya hanya korban yang dijebak sebagai kurir narkoba tanpa disadari. Meski demikian, ia tetap dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati.
Baca Juga: 3 Pemain Andalan Timnas Filipina yang Perlu Diwaspadai oleh Skuad Indonesia
Namun, penundaan eksekusi pada menit-menit terakhir tahun 2015 memberikan secercah harapan bagi Veloso dan keluarganya. Kepulangan Veloso juga bertepatan dengan repatriasi lima anggota terakhir jaringan narkoba “Bali Nine” ke Australia.
Sesampainya di Manila, Veloso langsung dibawa ke fasilitas penjara khusus perempuan, di mana ia akan melanjutkan hukuman sesuai dengan perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Filipina.
Keluarganya, yang telah menanti di luar terminal, akhirnya diperbolehkan menemui Veloso di dalam kompleks penjara. Dua putra Veloso terlihat berlari memeluk erat ibunya dalam pertemuan yang penuh haru.
Pemerintah Filipina melalui Menteri Luar Negeri Enrique Manalo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia atas langkah tulus dalam memulangkan Veloso.
“Kedermawanan mereka memungkinkan hari bersejarah ini terjadi, di mana Mary Jane akhirnya kembali ke Filipina, tepat menjelang perayaan Natal,” kata Manalo dalam pernyataan resmi.
Baca Juga: Bebas dari Hukuman Mati, Mary Jane Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Ucap Terima Kasih ke Prabowo
Sementara itu, Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul Vasquez, memastikan bahwa proses pemberian grasi bagi Veloso akan dipertimbangkan oleh Presiden Ferdinand Marcos Jr.
“Hal itu tentu menjadi perhatian kami dan ada di atas meja untuk ditindaklanjuti,” ungkap Vasquez kepada media.
Pihak Indonesia pun menegaskan akan menghormati keputusan yang diambil pemerintah Filipina, termasuk jika Presiden Marcos Jr. memberikan grasi kepada Veloso.
Kepulangan Mary Jane Veloso ini disambut antusias oleh berbagai pihak, termasuk aktivis dan pendukungnya yang selama bertahun-tahun memperjuangkan keadilan baginya. Banyak pihak berharap, ini menjadi awal baru bagi Veloso untuk memulai hidup yang lebih baik bersama keluarganya di tanah air.