Detik-Detik Terakhir: Presiden Korea Selatan Terancam Ditangkap Jika Mangkir dari Interogasi

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 18 Desember 2024 | 11:33 WIB
Detik-Detik Terakhir: Presiden Korea Selatan Terancam Ditangkap Jika Mangkir dari Interogasi
Presiden Yoon Suk Yeol (x.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Korea Selatan pada hari Selasa memerintahkan Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan untuk hadir pada akhir pekan untuk diinterogasi terkait kegagalannya dalam menerapkan darurat militer atau menghadapi kemungkinan penangkapan, kata kantor berita Yonhap.

Yoon, yang diskors dari jabatannya oleh parlemen pada hari Sabtu, sedang diselidiki atas dugaan pemberontakan oleh jaksa Korea Selatan dan tim gabungan dari polisi, kementerian pertahanan, dan penyidik antikorupsi.

Presiden dan beberapa orang terdekatnya menghadapi kemungkinan hukuman penjara seumur hidup, atau bahkan hukuman mati, jika terbukti bersalah. Ia tetap berada di bawah larangan bepergian.

Pada hari Selasa, jaksa memperingatkan Yoon untuk hadir dalam pemeriksaan terkait penerapan darurat militernya pada hari Sabtu atau menghadapi kemungkinan surat perintah penangkapan, kata Yonhap mengutip jaksa penuntut.

Baca Juga: Presiden Korsel Dimakzulkan, Netizen Minta Yoon Suk Yeol Belajar ke 'Mul Yeon Oh'

Unit investigasi gabungan juga meluncurkan penggerebekan terhadap layanan keamanan Yoon dalam upaya untuk mendapatkan rekaman telepon, kata kantor berita tersebut.

Unit tersebut sebelumnya telah meminta presiden yang diskors untuk hadir menjawab pertanyaan pada hari Rabu tetapi ditolak oleh kantornya, kata seorang pejabat kepada wartawan.

Para penyidik meminta Yoon datang ke kantor pada pukul 10 pagi (0100 GMT) untuk diinterogasi atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan, kata mereka.

Namun, panggilan tersebut "dikembalikan sebagai 'tidak terkirim'" oleh kantor kepresidenan, kata mereka dalam sebuah pernyataan.

"Identitas orang yang menolak menerimanya tidak diketahui," imbuh mereka.

Baca Juga: Drama Politik Korsel, Jenderal Kwak Dituduh Hasut Kerusuhan

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada hari Senin memulai proses hukum terhadap Yoon dan memiliki waktu sekitar enam bulan untuk menentukan apakah akan mendukung pemakzulannya.

Seorang juru bicara pengadilan mengatakan hakim telah menjadwalkan sidang pendahuluan pada tanggal 27 Desember, yang tidak mengharuskan Yoon untuk hadir.

Yoon diberhentikan oleh parlemen Korea Selatan pada hari Sabtu atas upayanya yang tidak lama untuk menangguhkan pemerintahan sipil, yang menjerumuskan negara tersebut ke dalam kekacauan politik terburuk dalam beberapa tahun.

Pemilihan umum baru harus diadakan dalam waktu dua bulan jika pemecatannya ditegakkan oleh Mahkamah Konstitusi. Perdana Menteri Han Duck-soo menjabat sebagai pemimpin sementara menggantikan Yoon.

Protes besar-besaran terhadap pemimpin yang digulingkan, dengan demonstrasi kecil yang mendukungnya, telah mengguncang ibu kota Korea Selatan sejak dekrit darurat militernya yang berlaku singkat pada 3 Desember.

Demonstran di kedua kubu telah bersumpah untuk terus menekan saat Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan nasib Yoon.

Pada Senin malam, ratusan warga Korea Selatan mengadakan acara peringatan di pusat kota Seoul yang menyerukan pemecatannya secara resmi.

"Saya datang ke sini lagi, berharap bahwa kita tidak akan pernah memiliki presiden seperti ini lagi," kata Kim Chan-suk, 67 tahun, kepada AFP di demonstrasi tersebut.

"Saya keluar setiap hari untuk melanjutkan perjuangan hingga Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusannya," kata pengunjuk rasa Han Myung-hak, 52 tahun, kepada AFP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI