Suara.com - Kasus dugaan kekerasan terhadap masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau masih berlanjut. Kali ini masyarakat yang menolak Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City itu diduga diserang oleh puluhan orang yang terindikasi sebagai pegawai PT Makmur Elok Graha (MEG) pada Selasa (18/12/2024) dini hari.
Direktur LBH Pekanbaru, Andri Alatas menuturkan, peristiwa ini bermula secara tiba-tiba puluhan orang yang dindikasikan sebagai staf PT MEG menyerang masyarakat Kampung Sembulang, Rempang, sekira pukul 24.00 WIB
Puluhan orang ini datang ke Sembulang dengan mengendarai 1 unit truk dan sepeda motor.
“Mereka menyerang masyarakat dengan membawa besi, senjata tajam, dan busur. Saat ini masyarakat melarikan diri ke hutan untuk menyelamatkan diri,” kata kata Andri, dalam keterangan yang diterima Suara.com, Rabu (18/12/2024).
Imbas dari aksi serangan itu, delapan orang warga mengalami luka-luka. Di antarnya ada yang mengalami patah tulang hingga terkena busur panah. Kekinian para korban luka-luka itu sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Selain itu, massa juga merusak beberapa posko milik warga, di antaranya posko di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang.
"Satu warga luka ringan, satu warga luka berat, satu warga mengalami patah tangan, empat orang mengalami luka sobek di bagian kepala, dan satu warga terkena panah. Selain itu, belasan kendaraan milik warga juga dirusak,” bebernya.
Andri mendesak agar pemerintah segera membatalkan seluruh rencana pengembangan PSN Rempang Eco-city. Pasalnya, kejadian kekerasan bagi masyarakat Rempang yang menolak pembangunan ini terus berulang.
“Presiden Prabowo dan DPR RI untuk memastikan perlindungan kepada masyarakat adat dan tempatan Rempang atas wilayah adatnya. Sekaligus dengan tegas membatalkan seluruh rencana pengembangan PSN Rempang Eco-city,” katanya.
Andri juga meminta kepada pihak kepolisan, khususnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bisa melakukan penegakan hukum secara serius.
“Kapolri untuk memerintahkan jajarannya untuk menegakan hukum secara serius dan tegas atas seluruh peristiwa intimidasi dan kekerasan yang dilakukan kepada masyarakat Rempang,” ucapnya.
Andri mendorong Komnas HAM untuk memindak tegas soal aksi dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Rempang.
“Sekaligus mengoordinasikan dan memastikan skema-skema perlindungan kepada seluruh masyarakat adat dan di Rempang,” jelasnya.