Suara.com - Undang-undang jilbab dan kesucian di Iran mengusulkan hukuman yang lebih ketat bagi anak perempuan dan wanita yang tidak menutupi rambut, lengan bawah, atau kaki bagian bawah mereka secara menyeluruh, termasuk denda, hukuman penjara hingga 15 tahun.
Namun, Dewan Keamanan Nasional Iran telah menghentikan undang-undang kuno dan kontroversial ini setelah seharusnya mulai berlaku Jumat lalu.
Hal ini terjadi setelah undang-undang tersebut mendapat reaksi keras dari seluruh dunia dan dalam negeri. Presiden Masoud Pezeshkian mengatakan undang-undang tersebut "ambigu dan perlu direformasi", sedangkan Amnesty International, sebuah organisasi hak asasi manusia mengatakan otoritas Iran "berusaha untuk memperkuat sistem penindasan yang sudah mencekik."
Pezeshkian menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap perlakuan buruk negara tersebut terhadap wanita terkait jilbab awal tahun ini selama kampanye kepresidenannya.
Baca Juga: Kaleidoskop 2024: Figur Publik Kontroversial Tahun Ini, dari Vadel Badjideh Hingga Gus Miftah
"Sama seperti mereka tidak bisa secara paksa mencopot jilbab dari kepala wanita di masa lalu, mereka sekarang tidak bisa memaksakannya kepada wanita. Kami tidak punya hak untuk memaksakan keinginan kami kepada wanita dan anak perempuan kami," katanya.
Janjinya tentang kebebasan pribadi bergema di hati gadis-gadis muda dan wanita yang sudah frustrasi dengan pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintah.
Undang-undang tersebut juga dikritik oleh Masoumeh Ebtekar, mantan wakil presiden urusan wanita dan keluarga, yang menyebutnya, "dakwaan terhadap separuh populasi Iran".
Wacana jilbab selalu ada dalam gambar tetapi lebih diperkuat ketika seorang wanita, Parastoo Ahmadi, ditangkap setelah dia mengunggah video dirinya bernyanyi di YouTube tanpa jilbab, dalam gaun tanpa lengan, dengan rambut terurai diiringi oleh empat musisi pria.
"Saya Parastoo, seorang gadis yang ingin bernyanyi untuk orang-orang yang saya cintai. Ini adalah hak yang tidak bisa saya abaikan; bernyanyi untuk tanah yang saya cintai dengan penuh semangat," tulis keterangannya.
Baca Juga: Berhijab dan Berparas Cantik! Mahasiswi UI Dikabarkan Hilang, Begini Ciri-ciri Febi
Setelah video tersebut menjadi viral, ia ditangkap bersama anggota bandnya tetapi dibebaskan sehari kemudian setelah penangkapan tersebut mendapat reaksi keras.
Kontroversi jilbab telah berlangsung sejak 2022, dipicu oleh kematian Mahsa "Zhina" Amini, yang meninggal dalam tahanan polisi setelah melanggar aturan berpakaian.
Setelah kematiannya, para wanita telah menantang pemerintah dan menentang aturan jilbab. Kaum muda di Iran tampak tidak takut dan menentang hukum tersebut meskipun ada pembatasan dan tekanan dari faksi-faksi yang dekat dengan Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.
Menurut BBC, minggu lalu, lebih dari 300 aktivis hak asasi manusia, penulis, dan jurnalis Iran secara terbuka mengecam undang-undang jilbab baru tersebut, menyebutnya "tidak sah dan tidak dapat dilaksanakan" dan mendesak Pezeshkian untuk menepati janji kampanyenya.
Meskipun demikian, keputusan untuk menghentikan sementara penerapan undang-undang tersebut menunjukkan bahwa pemerintah khawatir akan protes yang mungkin terjadi, mirip dengan yang terjadi dua tahun lalu.