Hakim Tolak Permintaan Donald Trump untuk Batalkan Vonis Pemalsuan Dokumen

Bella Suara.Com
Rabu, 18 Desember 2024 | 04:05 WIB
Hakim Tolak Permintaan Donald Trump untuk Batalkan Vonis Pemalsuan Dokumen
Donald Trump [Arsip Kedutaan Besar AS di Italia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan vonis yang tetap berlaku, sorotan kini tertuju pada langkah Trump berikutnya menjelang pelantikannya pada 20 Januari 2025, jika ia kembali terpilih. Sementara itu, pihak kejaksaan terus menekankan bahwa tidak ada individu, bahkan mantan presiden sekalipun, yang kebal terhadap hukum untuk tindakan pribadi yang melanggar undang-undang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI