Jual Beli Video Pribadi dari Kamera Tersembunyi di Hotel Merajalela di China

Andi Ahmad S Suara.Com
Rabu, 18 Desember 2024 | 00:40 WIB
Jual Beli Video Pribadi dari Kamera Tersembunyi di Hotel Merajalela di China
Ilustrasi kamera tersembunyi. [Unsplash/Bernard Hermant]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - China saat ini menjadi sorotan masyarakatnya usai video pribadi diperjualbelikan dari kamera tersembunyi di hotel viral.

Hal itu terbukti usai Pengadilan tinggi China menemukan kasus itu dan berjanji akan memberantas jual beli video hasil rekaman kamera tersembunyi di kamar-kamar hotel dan wisma tamu.

Dalam pernyataan yang dirilis pekan lalu, Mahkamah Agung China mengungkapkan empat kasus pengintipan atau voyeurisme dengan kamera tersembunyi, dua di antaranya terjadi di kamar-kamar hotel dan wisma tamu.

"Dalam beberapa tahun terakhir, ada beberapa kasus voyeurisme dari waktu ke waktu, menyebabkan kekhawatiran masyarakat," ujar pernyataan MA China, dilansir dari CAN.

Dalam salah satu kasus yang melibatkan lima tersangka, kamera-kamera tersembunyi di pasang di beberapa kamar hotel dan wisma tamu antara April 2021 hingga Januari 2022. Mereka merekam aktivitas seksual para tamu untuk kemudian videonya dijual dengan harga tinggi.

Dari penjualan melalui aplikasi berbagi pesan instan, para pelaku mendapatkan total keuntungan lebih dari 290 ribu yuan (Rp638 juta).

Salah satu tersangka yang bernama Shi adalah tokoh utama yang memasang kamera-kamera tersembunyi tersebut. Dia dibantu oleh empat orang lainnya yang menyediakan nomor rekening untuk sarana transfer uang pembelian video rekaman itu.

Kasus ini pertama kali diadili di Pengadilan Distrik Wuxing, kota Huzhou, provinsi Zhejiang. Jaksa penuntut mengatakan, tindakan para pelaku yang merekam aktivitas sksual secara diam-diam dan menjual rekamannya merupakan "kejahatan atas pembuatan dan penjualan material cabul demi mendapat keuntungan".

Kelima tersangka telah mengakui kejahatannya dan pengadilan menjatuhkan mereka hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda antara 10.000 hingga 300.000 yuan.

Baca Juga: PBB Kirim Utusan Khusus ke Suriah, Sinyal Baru Perdamaian?

Kasus voyeurisme banyak terjadi di beberapa negara Asia Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI