Bebas dari Hukuman Mati, Mary Jane Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Ucap Terima Kasih ke Prabowo

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 17 Desember 2024 | 23:01 WIB
Bebas dari Hukuman Mati, Mary Jane Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Ucap Terima Kasih ke Prabowo
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso memberikan simbol love kehadapan awak media sebelum kepulangan ke negara Filipina. (Antara/Azmi Samsul Maarif)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso sempat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Hal ini dia lakukan sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan sebelum menjalani pemulangan ke Filipina.

Seperti diberitakan Antara, Mary Jane didampingi Undersecretary for Migration Affairs, Department of Foreign Affairs of the Philippines, Eduardo Jose De Vega. Dia dengan lantangnya menyanyikan Indonesia Raya.

"Indonesia Raya Merdeka-Merdeka, Hiduplah Indonesia Raya!. Terima kasih," ucapnya dalam konferensi pers di Tangerang, Selasa (17/12/2024).

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kehormatan kepada masyarakat Indonesia dan Presiden Prabowo Subianto setelah mendapat penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement) untuk bisa kembali ke negaranya.

Dalam kesempatan itu, terpidana mati Mary Jane juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra karena telah menyetujui pemulangan dirinya ke Filipina.

"Pertama saya ucapkan terima kasih kepada yang terhormat bapak Presiden Prabowo Subianto dan bapak Menteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi Yusril Ihza Mahendra serta masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Mery Jane mengatakan perasaan yang dialaminya saat ini sangat bahagia, sebab dirinya bisa dipulangkan ke Filipina dan dapat bertemu keluarganya.

Disamping kebahagiaan itu, Mery Jane juga merasa sedih karena telah meninggalkan teman dan kerabat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang dianggapnya sebagai keluarga kedua dirinya.

"Selama 15 tahun saya di Indonesia, dari tidak bisa berbahasa sampai bisa berbahasa bahkan bisa Jawa, saya bahagia karena Indonesia sudah menjadi keluarga kedua saya. Mohon untuk semua doanya yang terbaik bagi saya," kata dia.

Baca Juga: Banyak Kasus Polisi Salahgunakan Senpi, Ketua Komisi III Malah Bela Kapolri: Apa yang Mau Dievaluasi?

Mary Jane telah mengikuti prosesi serah terima narapidana yang dilakukan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina pada pukul 21.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI