Nama Oknum TNI Koptu Herman Bukit Disebut di Sidang Pembunuhan Wartawan Rico, LBH Medan Minta Segera Ditangkap

Selasa, 17 Desember 2024 | 21:19 WIB
Nama Oknum TNI Koptu Herman Bukit Disebut di Sidang Pembunuhan Wartawan Rico, LBH Medan Minta Segera Ditangkap
Rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu kebakaran di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis 27 Juni 2024. Rico bersama istri, anaknya usia 12 tahun dan cucunya 3 tahun tewas. [Dok. Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sidang berikutnya dijadwalkan pada Kamis, 19 Desember 2024, di Ruang Sidang Cakra PN Kabanjahe.

Kasus pembunuhan terhadap Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya diduga melanggar Pasal 340 KUHP, Pasal 28 UUD 1945, Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM), Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI