Kenang-kenangan yang Dibawa Terpidana Mati Mary Jane Pulang ke Filipina, Ada Gitar hingga Rajutan

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 17 Desember 2024 | 20:25 WIB
Kenang-kenangan yang Dibawa Terpidana Mati Mary Jane Pulang ke Filipina, Ada Gitar hingga Rajutan
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso (empat kiri), dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (15/13/2024) malam. ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vasquez meneken pengaturan praktis terkait pemindahan Mary Jane di Jakarta, Jumat (6/12) lalu.

Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010. Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Sleman pada Oktober 2010. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI