Usai Kantornya Digeledah, Gubernur BI Perry Warjiyo Akan Dipanggil KPK

Selasa, 17 Desember 2024 | 19:52 WIB
Usai Kantornya Digeledah, Gubernur BI Perry Warjiyo Akan Dipanggil KPK
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur di kantor Bank Indonesia. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rudi Setiawan, membuka peluang untuk memeriksa Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Hal itu dilakukan setelah KPK mengamankan sejumlah barang bukti dari ruang kerja Perry saat menggeledah Kantor BI di Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat.

“Mekanisme di penindakan ini setiap barang-barang yang kita amankan, kita sita dari tempat kita geledah, pasti kita akan konfirmasikan,” kata Rudi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Meski begitu, Rudi tak mengungkapkan soal waktu pemeriksaan terhadap Perry itu akan dijadwalkan kapan.

Diberitakan, Rudi mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

“Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang gubernur,” ucap Rudi.

Dari penggeledahan itu, Rudi mengaku mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik.

Lebih lanjut, Rudi juga menyebut dua tersangka itu telah ditetapkan sejak beberapa bulan lalu.

"Oh tersangka yang terkait perkara ini ada. Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," ujar Rudi.

Baca Juga: Daftar Buruan KPK Bertambah Jadi 5 Orang, DPO Terbaru Emilya Said dan Hermansyah Penyuap Pejabat Polri

Meski begitu, Rudi tidak memerinci perihal identitas dua tersangka tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI